Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat membeli Mitsubishi Pajero Sport sebagai mobil dinas wakil bupati.
Pengadaan tersebut tercatat di Inaproc.id, situs pengadaan nasional. Dalam situs itu ditulis bahwa pagu anggaran yang disediakan untuk membeli mobil dinas wakil bupati tersebut ialah Rp865 juta. Pengadaan tersebut terdapat pada satuan kerja Sektertariat Daerah Pemkab Pasaman Barat. Dananya berasal dari APBD Pasaman Barat 2026.
Perihal pengadaan itu, Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan bahwa pemkab membeli mobil tersebut karena wakil bupati tidak punya mobil dinas.
“Hampir setahun sejak dilantik, wakil bupati menggunakan mobil pribadi untuk dinas,” ujar Doddy kepada Sumbarkita pada Selasa (9/6/2026).
Mengapa wakil bupati tidak menggunakan mobil dinas wakil bupati sebelumnya? Doddy mengatakan bahwa mobil dinas wakil bupati sebelumnya tidak ada lagi karena sudah dilelang oleh bupati sebelumnya.
Soal kapan mobil itu dibeli, Doddy meminta Kabarminang.com untuk menanyakan hal itu kepada Kepala Bagian Umum Sektertariat Daerah Pasaman Barat, Ucok.
Ucok mengatakan bahwa pemkab membeli mobil itu lebih dari tiga bulan yang lalu. Ia menyebut bahwa mobil itu sudah digunakan untuk dinas oleh wakil bupati.
Perihal realisasi pembelian mobil tersebut dari pagu anggaran yang disediakan sebanyak Rp865 juta, Ucok mengatakan bahwa ia tidak ingat.
“Datanya di kantor,” ucapnya pada Selasa malam.















