Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

Holy Adib
Kamis, 11 Juni 2026 17:34
in Kabar Sumbar
Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang

Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang


Kabarminang — Seorang pengacara mengaku tidak dapat bertemu dengan kliennya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Anak Air, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (11/6/2026).

Pengancara tersebut, Yunafri, mengatakan bahwa kedatangannya ke lapas sekitar pukul 11.00 WIB bertujuan menemui klienn, Melda Sintia, narapidana kasus narkotika. Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat diperbolehkan masuk oleh petugas piket di bagian bawah. Namun, ketika mengajukan permintaan untuk bertemu kliennya kepada petugas di lantai dua yang bernama Lili, permohonan tersebut tidak dikabulkan.

Yunafri mengungkapkan bahwa petugas itu menyampaikan bahwa pihak yang diperkenankan menjenguk dan berbicara dengan warga binaan hanya keluarga inti, yakni ayah dan ibu. Padahal, katanya, ia telah menerangkan statusnya sebagai penasihat hukum Melda Sintia. Ia juga menyebut hanya ingin menyampaikan beberapa pesan dari keluarga sekaligus berbincang singkat dengan kliennya.

Meski demikian, izin pertemuan tetap tidak diberikan. Yunafri mengatakan bahwa petugas itu menjelaskan bahwa pertemuan dengan warga binaan harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan kepala lapas, sementara kepala lapas tidak berada di kantor saat itu.

“Kalau memang semua harus menunggu izin kepala lapas, lalu bagaimana dengan kewenangan petugas yang ada di lapas? Ini pertama kali saya mengalami hal seperti ini,” ucap Yunafri.

Mantan Kepala Ombudsman Sumatera Barat periode 2012–2017 itu menilai bahwa penasihat hukum memiliki hak untuk bertemu dengan kliennya, baik dalam rangka pendampingan maupun untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Ia mengaku selama ini tidak pernah menemui hambatan serupa ketika melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Anak Air.

Dalam kunjungan tersebut, Yunafri juga bermaksud mengonfirmasi informasi yang diterimanya terkait dengan kliennya. Namun, ia belum bersedia menjelaskan informasi tersebut kepada publik.

“Kami hanya ingin memastikan informasi yang kami terima. Itu sebabnya, kami berupaya bertemu langsung dengan klien,” tutur Yunafri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: akses hukum bagi narapidanaakses pengacara ke lapasbantuan hukum narapidanaberita hukum Padangberita Padangberita pemasyarakatanberita Sumbarberita terkini Padangevaluasi pelayanan lapashak bantuan hukumhak narapidanahak penasihat hukumhak pengacarahukum dan peradilankasus narkotika SumbarKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanKepala Lapas Perempuan Anak Airklarifikasi Lapas Perempuan Anak Airkontroversi pelayanan lapasKota Padangkunjungan pengacara ke lapasLapas Anak Air PadangLapas PadangLapas Perempuan Anak AirLapas Perempuan Kelas IIB Anak AirLapas Perempuan Padanglapas perempuan SumbarLapas Sumatera Baratlayanan kunjungan lapasmantan Kepala Ombudsman SumbarMelda Sintiamiskomunikasi di lapasnarapidana narkotikanarapidana perempuanOmbudsman Sumbarpelayanan lapaspelayanan publik lapaspelayanan publik Sumatera Baratpelayanan warga binaanpemasyarakatan Indonesiapendampingan hukum narapidanapengacara dan klienpengacara temui klien di lapaspengacara tidak diizinkan bertemu klienperlindungan hak narapidanaprosedur kunjungan lapassistem pemasyarakatan IndonesiaSumatera BaratSusi Andriany Pohanwarga binaan pemasyarakatanYunafri

Berita Terkait

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

11 Juni 2026
Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

11 Juni 2026
Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

11 Juni 2026
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Beli 3 Mobil Dinas

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Beli 3 Mobil Dinas

11 Juni 2026
Bupati Dharmasraya: Kemajuan Zaman Jangan Hilangkan Jati Diri Budaya

Bupati Dharmasraya: Kemajuan Zaman Jangan Hilangkan Jati Diri Budaya

11 Juni 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mentawai

11 Juni 2026
Next Post
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.