Senin, April 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Regulasi Melarang Penahanan Ijazah, Ombudsman Nilai Pengawasan di Sumbar Belum Efektif

Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026 10:23
in Kabar Sumbar
Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang

Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang


Dalam konteks tersebut, Adel menegaskan bahwa sesuai ketentuan, tanggung jawab penyerahan ijazah tidak hanya berada di pihak sekolah, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui fungsi pembinaan dan pengawasan. Tanpa langkah konkret di lapangan, regulasi dikhawatirkan hanya akan berhenti sebagai aturan tertulis tanpa benar-benar menjamin hak siswa secara nyata.

Sebelumnya, Ombudsman Sumbar menemukan dugaan penahanan 100 ijazah siswa di SMAN 11 Padang, rentang tahun kelulusan 1993 hingga 2025.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian pihaknya turun ke lokasi pada 7 Januari 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 100 ijazah siswa yang belum diserahkan, dengan rentang tahun kelulusan 1993 hingga 2025,” tuturnya diwawancarai Sumbarkita, Kamis (8/1).

Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, sebagian ijazah belum dibubuhi cap tiga jari pemiliknya, sementara berkas administrasi juga mencatat alasan lain, yakni siswa belum melunasi pungutan seperti uang komputer dan paving block.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan ada ijazah yang belum cap tiga jari dan ada juga yang sudah. Namun, pada saat yang sama terdapat catatan pungutan yang belum dibayar. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah penahanan ijazah tersebut murni karena persoalan administrasi atau terkait pungutan kepada siswa,” ujarnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Dinas Pendidikanijazah siswaOmbudsman Sumatera Baratpenahanan ijazahpendidikan SumbarPermendikbudristek 58 Tahun 2024sekolah menahan ijazah

Berita Terkait

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

27 April 2026
Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

27 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

27 April 2026
Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

27 April 2026
Hujan Ringan dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 5–6 Februari 2026

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 27–29 April 2026

26 April 2026
Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

26 April 2026
Next Post
PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.