Kabarminang — Investor objek wisata Pantai di Pulau Batu Buayo, dekat Pulau Cubadak, kawasan wisata bahari Mandeh, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, mengganti ornamen bangunan berbentuk kelenteng di pulau tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Zainal Arifin, mengatakan bahwa investor tersebut, PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA), melakukan hal itu untuk mengakhiri masalah bangunan berbentuk kelenteng itu. Ia menyebut bahwa penggantian ornamen itu akan segera dikerjakan.
Zainal menginformasikan bahwa PT Lautan Mas Teguh Abadi telah mengantongi berbagai izin sejak 2022 hingga 2025, dari nomor induk berusaha, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, hingga persetujuan bangunan gedung untuk delapan jenis bangunan. Sementara itu, katanya, bangunan yang dipermasalahkan publik yang berbentuk kelenteng itu
Bangunan mirip kelenteng itu, kata Zainal. merupakan bagian dari fasilitas kantor pribadi pemilik, bukan rumah ibadah. Ia mengatakan bahwa bangunan berukuran 12 x 11 meter tersebut telah memiliki izin persetujuan bangunan gedung dan selesai dibangun pada Januari 2026.
“Ornamen yang menyerupai arsitektur Tionghoa disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap latar belakang budaya investor. Berdasarkan dokumen dan fungsi, bangunan itu bukan rumah ibadah. Itu murni kantor pribadi pemilik dalam kawasan usaha,” ujar Zainal pada Minggu (27/4/2026).
Meski demikian, kata Zainal, persepsi publik yang berkembang di media sosial memicu sensitivitas sosial, terutama karena dikaitkan dengan isu keagamaan. Untuk mencegah potensi konflik, katanya, pemkab mengambil langkah antisipatif.
Zainal menyampaikan bahwa pada 12 Maret 2026, wakil bupati bersama tim lintas organisasi perangkat daerah telah memantau langsung bangunan itu ke lokasi. Ia menyebut bahwa wakil bupati dan tim menyarankan kepada investor untuk menyesuaikan desain bangunan untuk menghindari masalah kemudian hari.
Namun, pada 18 April 2026, kata Zainal, masalah bangunan yang disebut mirip kelenteng tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi berbagai pihak. Ia menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesisir Selatan menggelar rapat pada 21 April 2026 dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera menyikapi persoalan tersebut.
















