Senin, Juli 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok Dinilai Langgar Undang-Undang

Mengki Kurniawan
Kamis, 11 Juni 2026 13:17
in Kabar Sumbar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan paket tangki air dan kamar set rumah dinas bupati. Foto: Ilustrasi AI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan paket tangki air dan kamar set rumah dinas bupati. Foto: Ilustrasi AI


Kabrminang — Pakar Hukum Tata Negara dan Keuangan Negara, Beni Kurnia Illahi, menilai pengalokasian anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk pengadaan tangki air dan peralatan kamar di Rumah Dinas Bupati Solok melanggar undang-undang.

Ia menilai kebijakan itu melanggar aturan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Aturan tersebut mewajibkan pengelolaan uang daerah dilakukan secara efisien, ekonomis, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Ketika anggaran daerah dirancang boros dan tidak efisien, maka asas kepatutan dan keadilan dalam undang-undang jelas telah dilanggar,” ujarnya dosen Universitas Bengkulu itu kepada Sumbarkita, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, ia menilai pengadaan fasilitas tersebut juga bertentangan dengan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945, di mana aturan itu mengamanatkan bahwa pengelolaan anggaran negara atau daerah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kenyamanan pejabat.

Beni juga menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan di daerah dengan efisiensi yang sedang digaungkan oleh pemerintah pusat melalui Keppres tahun 2025. Pemerintah daerah seharusnya menjalankan program yang berkesinambungan dengan pusat, termasuk dalam hal penghematan anggaran.

Ia menduga angka Rp1 miliar itu memiliki dua motif, pertama berasal dari inisiatif kepala daerah sendiri yang ingin mendapatkan fasilitas mewah, kedua merupakan inisiatif dari birokrasi di bawahnya demi menyenangkan atasan.

“Jika ini kemauan kepala daerah, berarti pemimpin tersebut tidak punya empati. Namun jika ini inisiatif Biro Umum, tujuannya hanya sekadar ‘asal bapak senang’ dan ini menyalahi esensi pelayanan publik,” ucapnya yang juga peneliti di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas sejak tahap perencanaan agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggaran DaerahAPBD Solokaudit anggaranBeni Kurnia IllahiBupati Solokefisiensi anggaranINAPROCKabupaten SolokKebijakan AnggaranKeuangan DaerahKeuangan NegaraPelayanan Publikpengadaan barangPeralatan KamarPUSaKO Universitas AndalasRumah Dinas Bupati SolokSekretariat Daerah SoloksolokSumatera Barattangki airtransparansi anggaranUniversitas BengkuluUU 17 Tahun 2003UUD 1945

Berita Terkait

Perempuan Asal Agam Dilaporkan Hilang, Diduga Pergi dengan Mantan Calon Tunangan

Perempuan Asal Agam Dilaporkan Hilang, Diduga Pergi dengan Mantan Calon Tunangan

27 Juli 2026
Tinjau PIAGEX 2026, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Dukung Industri Kreatif Digital

Tinjau PIAGEX 2026, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Dukung Industri Kreatif Digital

26 Juli 2026
Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

26 Juli 2026
Pria 42 Tahun Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Biologi Unand

Pria 42 Tahun Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Biologi Unand

26 Juli 2026
Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Korban Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Atasan Berpangkat AKBP di Polda Sumbar

26 Juli 2026
Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

26 Juli 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mentawai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.