Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok Dinilai Langgar Undang-Undang

Mengki Kurniawan
Kamis, 11 Juni 2026 13:17
in Kabar Sumbar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan paket tangki air dan kamar set rumah dinas bupati. Foto: Ilustrasi AI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan paket tangki air dan kamar set rumah dinas bupati. Foto: Ilustrasi AI


Kabrminang — Pakar Hukum Tata Negara dan Keuangan Negara, Beni Kurnia Illahi, menilai pengalokasian anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk pengadaan tangki air dan peralatan kamar di Rumah Dinas Bupati Solok melanggar undang-undang.

Ia menilai kebijakan itu melanggar aturan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Aturan tersebut mewajibkan pengelolaan uang daerah dilakukan secara efisien, ekonomis, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Ketika anggaran daerah dirancang boros dan tidak efisien, maka asas kepatutan dan keadilan dalam undang-undang jelas telah dilanggar,” ujarnya dosen Universitas Bengkulu itu kepada Sumbarkita, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, ia menilai pengadaan fasilitas tersebut juga bertentangan dengan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945, di mana aturan itu mengamanatkan bahwa pengelolaan anggaran negara atau daerah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kenyamanan pejabat.

Beni juga menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan di daerah dengan efisiensi yang sedang digaungkan oleh pemerintah pusat melalui Keppres tahun 2025. Pemerintah daerah seharusnya menjalankan program yang berkesinambungan dengan pusat, termasuk dalam hal penghematan anggaran.

Ia menduga angka Rp1 miliar itu memiliki dua motif, pertama berasal dari inisiatif kepala daerah sendiri yang ingin mendapatkan fasilitas mewah, kedua merupakan inisiatif dari birokrasi di bawahnya demi menyenangkan atasan.

“Jika ini kemauan kepala daerah, berarti pemimpin tersebut tidak punya empati. Namun jika ini inisiatif Biro Umum, tujuannya hanya sekadar ‘asal bapak senang’ dan ini menyalahi esensi pelayanan publik,” ucapnya yang juga peneliti di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas sejak tahap perencanaan agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggaran DaerahAPBD Solokaudit anggaranBeni Kurnia IllahiBupati Solokefisiensi anggaranINAPROCKabupaten SolokKebijakan AnggaranKeuangan DaerahKeuangan NegaraPelayanan Publikpengadaan barangPeralatan KamarPUSaKO Universitas AndalasRumah Dinas Bupati SolokSekretariat Daerah SoloksolokSumatera Barattangki airtransparansi anggaranUniversitas BengkuluUU 17 Tahun 2003UUD 1945

Berita Terkait

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

9 September 2026
Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Kualitas Udara Padang Capai Level Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Prediksi Pergerakan Asap

9 September 2026
Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

9 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

9 September 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mentawai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.