Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Pessisir Selatan, Marzan, menerangkan bahwa pada 22 April 2026 timnya turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi. Kemudian, katanya, rapat koordinasi lintas perangkat daerah digelar pada 23 April 2026 dengan melibatkan camat dan wali nagari di kawasan Mandeh.
Pada 24 April 2026, kata Marzan, pemkab mengundang Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, katanya, masyarakat menyatakan tetap mendukung investasi di pulau itu, tetapi meminta agar ornamen bangunan yang menyerupai klenteng diubah menjadi lebih sesuai dengan kearifan local.
“Masih di hari yang sama, perwakilan PT LMTA melalui kuasa hukumnya memenuhi panggilan pemerintah daerah untuk menerima aspirasi tersebut. Pihak perusahaan menyatakan akan menyampaikan permintaan itu kepada pemimpinnya,” ucap Marzan.
Setelah itu, kata Marza, pada 26 April 2026, investor menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Ia menyebut bahwa investor berkomitmen mengubah ornamen bangunan agar selaras dengan nilai-nilai lokal serta meminta waktu untuk merenovasi bangunan itu.
“Sebagai langkah awal, bangunan tersebut telah ditutup sementara. Investor juga dijadwalkan bertemu dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat guna memperkuat komunikasi dan kesepahaman,” tutur Marzan.
Mazan mengatakan bahwa pemkab akan melakukan pengawasan ketat, termasuk kemungkinan pembekuan sementara izin khusus untuk bangunan tersebut hingga proses renovasi selesai.
Di sisi lain, Marzan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Penanganan sudah berjalan. Kita harapkan masyarakat mempercayakan kepada pemerintah, sehingga investasi tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” ucapnya.
















