Kabarminang — Proses normalisasi Sungai Batang Anai di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus berjalan. Hingga kini, progres pekerjaan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V tersebut telah mencapai sekitar 30 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, mengatakan, pekerjaan itu merupakan tindak lanjut penanganan pascabanjir bandang (galodo) yang menghancurkan Jembatan Anduriang pada November 2025.
Menurutnya, normalisasi sungai telah dimulai sejak 15 Mei 2026 dan ditargetkan terus dipercepat melalui penambahan alat berat di lokasi pekerjaan.
“Kondisinya saat ini normalisasi sudah berjalan hampir satu bulan dengan progres sekitar 30 persen. Memang pekerjaan ini cukup panjang,” katanya.
Ia menjelaskan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan alur Sungai Batang Anai ke posisi semula, yakni berada di tengah sungai. Langkah tersebut dilakukan sesuai aspirasi masyarakat Nagari Anduriang.
“Normalisasi ini juga sejalan dengan permintaan masyarakat agar sungai dikembalikan terlebih dahulu ke tengah seperti semula,” ujarnya.
El Abdes mengatakan, setelah proses normalisasi selesai, pihak terkait akan melanjutkan pekerjaan dengan memperbaiki jembatan yang ada untuk difungsikan sebagai jembatan darurat.
“Setelah normalisasi selesai, kami akan melakukan perbaikan pada jembatan yang ada untuk dijadikan sebagai jembatan darurat,” ujarnya.















