Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Lisa Septri Melina
Senin, 08 Desember 2025 | 12:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pria pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli sabu-sabu di daerah tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkan pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi beberapa plastik klip berisi sabu-sabu, satu sendok pipet plastik bening, dan satu unit HP merk Samsung A04S.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Tersangka ini pengedar sekaligus pemakai,” katanya saat dihubungi Sumbarkita, Senin (8/12).

Ia menggatakan, tersangkan merupakan warga Jorong Koto Kaciek, Kenagarian Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.


Tags: AKP Syafwalbarang bukti narkotikaKasus NarkotikaKecamatan SijunjungMuaronarkotikapengedar dan pemakaiPengedar sabu-sabupenyelidikanpenyidikanPolisiPolres Sijunjungsabu-sabutangkap tersangka
ShareTweetPin

Berita Terkait

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Next Post
Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

5 Oktober 2026

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

5 Oktober 2026

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.