Selasa, April 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Lisa Septri Melina
Senin, 8 Desember 2025 12:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap pria pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli sabu-sabu di daerah tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkan pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi beberapa plastik klip berisi sabu-sabu, satu sendok pipet plastik bening, dan satu unit HP merk Samsung A04S.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Tersangka ini pengedar sekaligus pemakai,” katanya saat dihubungi Sumbarkita, Senin (8/12).

Ia menggatakan, tersangkan merupakan warga Jorong Koto Kaciek, Kenagarian Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.


Tags: AKP Syafwalbarang bukti narkotikaKasus NarkotikaKecamatan SijunjungMuaronarkotikapengedar dan pemakaiPengedar sabu-sabupenyelidikanpenyidikanPolisiPolres Sijunjungsabu-sabutangkap tersangka

Berita Terkait

Pemuda Asal Pasaman Ditangkap di Padang Usai Jual Motor Curian ke Polisi

Pemuda Asal Pasaman Ditangkap di Padang Usai Jual Motor Curian ke Polisi

28 April 2026
Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

27 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Perempuan Korban KDRT di Pesisir Selatan Ngaku Sudah Tiga Kali Dianiaya Suaminya

26 April 2026
Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

25 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Next Post
Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.