Rabu, Juli 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Holy Adib
Rabu, 29 April 2026 09:48
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan memiliki sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan memiliki sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan mengisap sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, Iptu Ary Andre JR, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial DS (20 tahun).

Perihal penangkapan DS, Ary menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan seorang pemuda di Desa Kumbayau yang diduga memiliki sabu-sabu. Dengan bekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap pemuda tersebut di kamarnya.

“Di hadapan warga dan perangkat desa setempat, DS mengakui baru saja menggunakan sabu-sabu,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).

Setelah itu, kata Ary, pihaknya menggeledah kamar DS. Di sana pihaknya menemukan 1 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 1 buah kaca pireks, seperangkat alat isap sabu-sabu, 1 korek api, dan 1 ponsel. Ia menyebut bahwa pihaknya menemukan semua barang bukt itu di dalam tas yang tergantung di dinding kamar.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya,” tutur Ary.

Pihaknya kemudian membawa DS beserta barang bukti ke Markas Polres Sawahlunto. Pihaknya akan menjerat DS dengan Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Ary.

Ary menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu hingga ke atasnya.


Tags: ancaman hukuman narkoba 12 tahunbarang bukti sabu Sawahluntoberita kriminal narkoba SumbarDesa Kumbayau Talawihukum narkotika Indonesiajaringan narkoba Sawahluntokasus narkoba Sawahlunto 2026kasus narkoba terbaru 2026kepemilikan sabu-sabupemberantasan narkoba Sumatera Baratpemuda ditangkap polisi narkobapenangkapan pemuda sabu Sawahluntopenggerebekan narkoba di rumahpenyalahgunaan narkotikaperedaran sabu SumbarPolres Sawahluntosabu-sabu Sumatera BaratSatresnarkoba Sawahlunto

Berita Terkait

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

28 Juli 2026
Next Post
Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.