Selasa, Juni 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

Rendi Hakimi
Jumat, 1 Mei 2026 19:20
in Kabar Sumbar
Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.

Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.


Kabarminang – Seorang personel Polres Padang Pariaman, Aipda Arma Hoky, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti terlibat kasus narkoba dan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Upacara PTDH digelar pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB di Lapangan Apel Polres Padang Pariaman. Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Barat Nomor: KEP/135/III/2026 tanggal 11 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, yang memimpin langsung upacara tersebut menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat.

“Yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan. Dalam aturan internal Polri, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius dan berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Riyana saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, PTDH merupakan sanksi terberat dalam institusi Polri yang dijatuhkan melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik profesi.

“Prosesnya tidak singkat dan sudah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota,” tegasnya.

Upacara pemecatan dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Dalam prosesi tersebut, dibacakan surat keputusan Kapolda, disusul dengan pencoretan foto personel sebagai simbol resmi pemberhentian.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: disiplin anggota Polrinarkoba polisiPolisi DipecatPolres Padang PariamanPTDH Polrisumbar terbaru

Berita Terkait

5.480 Petugas Diterjunkan, BPS Sumbar Mulai Pendataan Ekonomi Door-to-Door

5.480 Petugas Diterjunkan, BPS Sumbar Mulai Pendataan Ekonomi Door-to-Door

15 Juni 2026
Didukung Pemprov, Produk Ramah Lingkungan Semen Padang Siap Jadi Andalan Proyek di Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Bertolak ke Jepang Selama 5 Hari, Sekda Ungkap Agenda dan Pembiayaannya

15 Juni 2026
Bawa Keranda dan Nyalakan Lilin, Mahasiswa Sumbar Desak Pembatalan Revisi UU Polri dalam Aksi di DPRD

Bawa Keranda dan Nyalakan Lilin, Mahasiswa Sumbar Desak Pembatalan Revisi UU Polri dalam Aksi di DPRD

15 Juni 2026
Demo di DPRD Sumbar, Mahasiswa Bawa Keranda dan Kain Kafan Bertuliskan Kritik untuk Pemerintahan Prabowo

Demo di DPRD Sumbar, Mahasiswa Bawa Keranda dan Kain Kafan Bertuliskan Kritik untuk Pemerintahan Prabowo

15 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

15 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

15 Juni 2026
Next Post
“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.