Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

Rendi Hakimi
Jumat, 1 Mei 2026 19:20
in Kabar Sumbar
Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.

Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.


Kabarminang – Seorang personel Polres Padang Pariaman, Aipda Arma Hoky, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti terlibat kasus narkoba dan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Upacara PTDH digelar pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB di Lapangan Apel Polres Padang Pariaman. Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Barat Nomor: KEP/135/III/2026 tanggal 11 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, yang memimpin langsung upacara tersebut menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat.

“Yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan. Dalam aturan internal Polri, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius dan berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Riyana saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, PTDH merupakan sanksi terberat dalam institusi Polri yang dijatuhkan melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik profesi.

“Prosesnya tidak singkat dan sudah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota,” tegasnya.

Upacara pemecatan dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Dalam prosesi tersebut, dibacakan surat keputusan Kapolda, disusul dengan pencoretan foto personel sebagai simbol resmi pemberhentian.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: disiplin anggota Polrinarkoba polisiPolisi DipecatPolres Padang PariamanPTDH Polrisumbar terbaru

Berita Terkait

Masih Pegang Dolar AS? Kurs Rupiah Hari Ini Bergerak Tak Terduga

Masih Pegang Dolar AS? Kurs Rupiah Hari Ini Bergerak Tak Terduga

18 Juni 2026
Warga Sumbar Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Mengintai Sejumlah Daerah

Prakiraan BMKG: Hujan dan Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar pada Jumat Sore hingga Malam

18 Juni 2026
Cegah Kecurangan, Panitia Porprov Sumbar 2026 Terapkan Aturan Berlapis di Semua Cabor

Cegah Kecurangan, Panitia Porprov Sumbar 2026 Terapkan Aturan Berlapis di Semua Cabor

18 Juni 2026
Pemko Padang Gandeng Politeknik Kirana, Siapkan 40 Beasiswa dan Peluang Kerja di Lion Group

Pemko Padang Gandeng Politeknik Kirana, Siapkan 40 Beasiswa dan Peluang Kerja di Lion Group

18 Juni 2026
Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

Tujuh Daerah Tak Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026, Ini Alasannya

17 Juni 2026
Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

17 Juni 2026
Next Post
“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.