Riyana menambahkan, penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam tubuh Polri. Jika tidak ditegakkan, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Pariaman, Novrialdi, memastikan seluruh proses PTDH telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kegiatan sudah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan sebagai bagian dari administrasi kedinasan,” ujarnya.
Polres Padang Pariaman juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
















