Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Guru Besar UIN IB Padang: Lebih Tepat Disebut Bansos

Mengki Kurniawan
Selasa, 2 Juni 2026 09:25
in Kabar Sumbar
Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.


Kabarminang – Guru Besar Bidang Syariah UIN Imam Bonjol Padang, Asasriwarni, menilai pengadaan sapi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah kurban pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Detak Sumbar di Padang TV pada Kamis (28/5/2026). Menurutnya, penggunaan dana negara untuk pengadaan hewan kurban menimbulkan persoalan dari sisi hukum fikih terkait status kurban sebagai ibadah individu.

Asasriwarni menjelaskan bahwa kurban merupakan ibadah mahdah atau ibadah ritual yang tata cara dan ketentuannya telah diatur secara jelas dalam syariat Islam.

“Kurban ini ibadah mahdah, sudah ada contoh dan aturan bakunya dalam Islam,” ujarnya, dikutip Senin (1/6).

Ia mengatakan bahwa dalam fikih Islam, kewajiban atau anjuran berkurban ditujukan kepada individu yang memiliki kemampuan secara finansial, bukan kepada lembaga atau institusi negara.

“Tuntutan kurban itu bersifat personal, mengikat bagi pribadi yang memiliki kemampuan finansial secara mandiri,” katanya.

Karena itu, menurut Asasriwarni, penggunaan dana yang berasal dari APBN tidak memenuhi syarat sebagai kurban pribadi.

“Karena uang yang digunakan adalah anggaran negara atau uang rakyat, bukan dana pribadi, maka syarat kurban individu untuk Presiden tidak terpenuhi,” ucapnya.

Ia juga mengemukakan bahwa dalam sejarah Islam, tidak ditemukan praktik pemimpin menggunakan kas negara atau Baitul Mal untuk melaksanakan kurban atas nama pribadi.

“Kurban tidak bisa atas nama lembaga atau kas negara. Sejarah mencatat para pemimpin terdahulu tidak pernah memakai kas negara untuk kurban pribadi,” tuturnya.

Meski demikian, Asasriwarni menegaskan bahwa daging sapi yang dibagikan kepada masyarakat tetap halal dan sah untuk dikonsumsi.

“Maksud dari fatwa MUI yang menyatakan sah adalah status daging sapinya halal dimakan masyarakat, tidak ada masalah di sana,” jelasnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, ia menyarankan agar program pengadaan sapi tersebut tidak disebut sebagai kurban pribadi Presiden, melainkan sebagai bentuk bantuan sosial atau amal kebajikan pemerintah.

“Pengadaan sapi ini lebih tepat disebut sebagai amal saleh atau bantuan sosial kepresidenan untuk rakyat, bukan sapi kurban pribadi,” katanya.

Asasriwarni menyebut masyarakat tetap bersyukur atas bantuan yang diberikan karena dapat membantu warga yang membutuhkan.

“Kita sebagai masyarakat tetap bersyukur atas bantuan sapi tersebut bagi warga yang menerima,” ungkapnya.

Namun, ia juga menilai perlu ada evaluasi terkait pemanfaatan anggaran dalam program tersebut. Menurutnya, momentum Iduladha umumnya telah diiringi dengan melimpahnya pasokan daging kurban dari masyarakat.

“Saat Iduladha, pasokan daging kurban dari masyarakat sudah melimpah. Alokasi APBN sebesar itu sebenarnya bisa dialihkan ke hal lain yang jauh lebih mendesak bagi kemaslahatan umat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap program dan mata anggaran serupa agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Program dan mata anggaran seperti ini dinilai perlu dievaluasi ke depannya agar pemanfaatan uang negara bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Asasriwarni mengajak masyarakat tetap menghargai niat baik pemerintah dalam membantu warga, sembari tetap memberikan pemahaman yang benar terkait hukum fikih kurban.

“Masyarakat patut berterima kasih atas bansos ini, namun secara fikih Islam, bantuan dari APBN tetap tidak bisa dinamakan ibadah kurban pribadi presiden,” pungkasnya.


Tags: APBNAsasriwarnibansosBantuan SosialDetak Sumbarhukum fikihIduladhakurbanMUIPadang TVPrabowo Subiantosapi kurban presidenSumatera Baratsyariah IslamUIN Imam Bonjol Padang

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Pasar Ampalu Padang Pariaman Terbakar, Lima Toko Ludes Dilalap Api

Pasar Ampalu Padang Pariaman Terbakar, Lima Toko Ludes Dilalap Api

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.