Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Guru Besar UIN IB Padang: Lebih Tepat Disebut Bansos

Mengki Kurniawan
Selasa, 02 Juni 2026 | 09:25
in Kabar Sumbar
Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Guru Besar Bidang Syariah UIN Imam Bonjol Padang, Asasriwarni, menilai pengadaan sapi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah kurban pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Detak Sumbar di Padang TV pada Kamis (28/5/2026). Menurutnya, penggunaan dana negara untuk pengadaan hewan kurban menimbulkan persoalan dari sisi hukum fikih terkait status kurban sebagai ibadah individu.

Asasriwarni menjelaskan bahwa kurban merupakan ibadah mahdah atau ibadah ritual yang tata cara dan ketentuannya telah diatur secara jelas dalam syariat Islam.

“Kurban ini ibadah mahdah, sudah ada contoh dan aturan bakunya dalam Islam,” ujarnya, dikutip Senin (1/6).

Ia mengatakan bahwa dalam fikih Islam, kewajiban atau anjuran berkurban ditujukan kepada individu yang memiliki kemampuan secara finansial, bukan kepada lembaga atau institusi negara.

“Tuntutan kurban itu bersifat personal, mengikat bagi pribadi yang memiliki kemampuan finansial secara mandiri,” katanya.

Karena itu, menurut Asasriwarni, penggunaan dana yang berasal dari APBN tidak memenuhi syarat sebagai kurban pribadi.

“Karena uang yang digunakan adalah anggaran negara atau uang rakyat, bukan dana pribadi, maka syarat kurban individu untuk Presiden tidak terpenuhi,” ucapnya.

Ia juga mengemukakan bahwa dalam sejarah Islam, tidak ditemukan praktik pemimpin menggunakan kas negara atau Baitul Mal untuk melaksanakan kurban atas nama pribadi.

“Kurban tidak bisa atas nama lembaga atau kas negara. Sejarah mencatat para pemimpin terdahulu tidak pernah memakai kas negara untuk kurban pribadi,” tuturnya.

Meski demikian, Asasriwarni menegaskan bahwa daging sapi yang dibagikan kepada masyarakat tetap halal dan sah untuk dikonsumsi.

“Maksud dari fatwa MUI yang menyatakan sah adalah status daging sapinya halal dimakan masyarakat, tidak ada masalah di sana,” jelasnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, ia menyarankan agar program pengadaan sapi tersebut tidak disebut sebagai kurban pribadi Presiden, melainkan sebagai bentuk bantuan sosial atau amal kebajikan pemerintah.

“Pengadaan sapi ini lebih tepat disebut sebagai amal saleh atau bantuan sosial kepresidenan untuk rakyat, bukan sapi kurban pribadi,” katanya.

Asasriwarni menyebut masyarakat tetap bersyukur atas bantuan yang diberikan karena dapat membantu warga yang membutuhkan.

“Kita sebagai masyarakat tetap bersyukur atas bantuan sapi tersebut bagi warga yang menerima,” ungkapnya.

Namun, ia juga menilai perlu ada evaluasi terkait pemanfaatan anggaran dalam program tersebut. Menurutnya, momentum Iduladha umumnya telah diiringi dengan melimpahnya pasokan daging kurban dari masyarakat.

“Saat Iduladha, pasokan daging kurban dari masyarakat sudah melimpah. Alokasi APBN sebesar itu sebenarnya bisa dialihkan ke hal lain yang jauh lebih mendesak bagi kemaslahatan umat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap program dan mata anggaran serupa agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Program dan mata anggaran seperti ini dinilai perlu dievaluasi ke depannya agar pemanfaatan uang negara bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Asasriwarni mengajak masyarakat tetap menghargai niat baik pemerintah dalam membantu warga, sembari tetap memberikan pemahaman yang benar terkait hukum fikih kurban.

“Masyarakat patut berterima kasih atas bansos ini, namun secara fikih Islam, bantuan dari APBN tetap tidak bisa dinamakan ibadah kurban pribadi presiden,” pungkasnya.


Tags: APBNAsasriwarnibansosBantuan SosialDetak Sumbarhukum fikihIduladhakurbanMUIPadang TVPrabowo Subiantosapi kurban presidenSumatera Baratsyariah IslamUIN Imam Bonjol Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026
Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026
Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

16 Oktober 2026
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

16 Oktober 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

16 Oktober 2026
Next Post
Pasar Ampalu Padang Pariaman Terbakar, Lima Toko Ludes Dilalap Api

Pasar Ampalu Padang Pariaman Terbakar, Lima Toko Ludes Dilalap Api

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026

Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

16 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

16 Oktober 2026

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

16 Oktober 2026

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.