Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

Rendi Hakimi
Selasa, 19 Mei 2026 18:48
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Nota pembelaan (pledoi) terdakwa Satria Juhanda alias Wanda (25) dibacakan dalam sidang lanjutan perkara dugaan mutilasi dan pembunuhan berantai di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (19/5/2026). Sidang dipimpin majelis hakim dengan agenda utama mendengarkan pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, membacakan nota pembelaan yang telah disiapkan sebagai tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana mati.

Richa menyampaikan bahwa pihaknya mempersoalkan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan jaksa. Menurutnya, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, unsur perencanaan belum terbukti secara utuh.

“Kami memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan kembali tuntutan pidana mati. Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah diperiksa, menurut kami unsur pembunuhan berencana belum terpenuhi secara lengkap,” ujar Richa.

Ia mengatakan, nota pembelaan tersebut disusun dengan merujuk pada keterangan para saksi, ahli, serta alat bukti yang diajukan selama proses persidangan berlangsung.

“Kami meminta agar seluruh fakta yang terungkap di persidangan dinilai secara objektif sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan,” katanya.

Richa juga menyebut bahwa pledoi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kasus mutilasi Pariamanmutilasi Batang AnaiPadang Pariamanpembunuhan berantaipledoi WandaPN PariamanSatria Juhandasidang pembunuhantuntutan hukuman matiWanda

Berita Terkait

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
Next Post
Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.