Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 | 15:14
in Hukum & Kriminal
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh. Ia baru enam bulan menjabat pada jabatan tersebut.

“Dia dilantik pada akhir Oktober 2025. Sebelumnya dia menjabat Kepal Seksi Keselamatan pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota, Darma Wijaya, kepada Kabarminang.com pada Selasa (19/5/2026).

Darma mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan RP (46 tahun), kepala bidang tersebut, melakukan tindakan tersebut sehingga ditangkap polisi. Padahal, katanya, RP baru naik jabatan dan dipromosikan dari jabatan eselon IV ke eselon III.

Meski RP merupakan pejabat di dinasnya, Darma mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum, seperti menyediakan pengacara, bagi RP. Alasannya, kasus yang menimpa RP merupakan kasus pribadi yang tidak berhubungan dengan pekerjaan di dinas.

Kini pihaknya menunggu status hukum RP. Jika RP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu-sabu itu, kata Darma, pihaknya akan merekomendasikan RP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sementara sebagai kabid. Setelah itu, pihaknya akan menempatkan pejabat lain untuk menempati jabatan RP.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia hanya akan menerima gaji 75 persen dan tidak akan menerima tunjangan,” ucap Darma.

Kalau RP nanti sudah divonis di pengadilan dan putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, kata Darma, pihaknya akan melihat pasal yang dikenakan kepada RP. Jika RP divonis di atas lima tahun, pihaknya akan mengusulkan RP ke BKSDM Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sebagai PNS.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa RP ditangkap bersama tiga orang di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Ia menyebut bahwa RP PNS merupakan warga Jorong Kubu Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Adapun tiga orang lainnya ialah HA (31 tahun), pedagang, warga Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah; RVH (42 tahun), wiraswasta, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah; RI (34 tahun), sopir, warga Jorong Kubu Gadang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu-sabuberita kriminal SumbarBKPSDM Lima Puluh KotaHA dan RVH pengedar sabu-sabukabid dinas perhubungan narkobakasus narkoba PNS Sumbarkasus narkoba terbaru Sumbarnarkoba Lima Puluh Kotanarkoba pejabat publikpejabat PNS terjerat narkobapenangkapan sabu-sabu Payakumbuhpenegakan hukum PNSpengedar sabu-sabu ditangkappenggerebekan narkoba SumbarPolres PayakumbuhRI dan RP pembeli sabu-sabuRP ditangkap sabu-sabusabu-sabu siap edartindak pidana narkotika SumbarUU Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Next Post
Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

2 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

2 Oktober 2026

Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

2 Oktober 2026

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.