Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Hari Saputra
Kamis, 26 Juni 2025 12:41
in Hukum & Kriminal
Pengedar sabu bernama Riyan (34) asal Padang diamankan di Mapolres Solok

Pengedar sabu bernama Riyan (34) asal Padang diamankan di Mapolres Solok


Kabarminang – Seorang pria asal Kota Padang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok dalam rangkaian Operasi Antik Singgalang 2025. Pelaku, yang diketahui bernama Riyan (34), diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/6) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Berdasarkan laporan masyarakat, pondok tersebut dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

“Saat penggerebekan, pelaku sedang bermain judi slot di dalam pondok. Ia awalnya tidak mengakui memiliki barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh wali jorong dan sejumlah warga, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di bawah kasur dalam sebuah dompet berwarna ungu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu, satu alat hisap (bong), serta timbangan digital. Total berat sabu yang diamankan mencapai 11,87 gram.

“Pelaku akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia merupakan pemain lama dan pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Kali ini, ia berniat menjual sabu di wilayah Kabupaten Solok,” tambah Rico.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Pengedar Sabu di Solok

Berita Terkait

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026
Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

9 Februari 2026
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026
Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

9 Februari 2026
Next Post
Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Bapas Padang Gelar Aksi Kerja Sosial, Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Langkah Rehabilitatif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.