Kabarminang — Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya terduga pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi terduga pengedar sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa ketiga pria terduga pemakai sabu-sabu tersebut masing-masing berinisial berinisial YA (46 tahun), AN (45 tahun), JM (51 tahun), sedangkan terduga pengedar berinisial IW (46 tahun). Ia menyebut bahwa keempatnya warga Kecamatan Harau.
Pihaknya menangkap keempat pria itu setelah mendapatkan informasi dari warga tentang seringnya terjadi penyalahgunaan sabu-sabu di Nagari Taram. Sesudah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi dan aktivitas para pelaku.
“Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jorong Subarang, lalu menangkap tiga orang pria yang akan melakukan pesta sabu-sabu,” ucap Riki pada Selasa (30/6/2026).
Setelah itu, kata Riki, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh kepala jorong dan anggota linmas, juga beberapa warga sekitar. Saat melalukan penggeledahan, kata Riki, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di atas tempat tidur, sebuah kaca pireks berisi sabu-sabu di bawah tempat tidur, dan satu set alat isap sabu-sabu (bong) di lantai kamar.
“Mereka membeli sabu-sabu dari pria berinisial IW. Satu paket masih terbungkus, sedangkan dua paket lagi sudah dimasukkan ke kaca pireks untuk diisap,” ucap Riki.
Setelah mendapatkan informasi pemasok sabu-sabu bagi ketiga pria itu, kata Riki, petugas bergerak menuju rumah IW yang berada sekitar 300 meter dari lokasi pertama. Setibanya di lokasi, katanya, petugas menginterogasi IW. Ia menyebut bahwa IW mengaku sebagai pemasok sabu-sabu bagi ketiga pria yang ditangkap.
Riki mengatakann bahwa IW kemudian mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu-sabu. IW lalu menunjukkan lokasi tempatnya menyimpan sabu-sabu, yaitu di dalam tanah di area ladang jagung sekitar 30 meter di belakang rumahnya. Riki mengatakan bahwa petugas lalu menggali tanah di ladang tersebut dengan kedalaman 10 sentimeter, dan menemukan satu plastik klip bening berisi 28 paket kecil sabu-sabu.
















