Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 30 Juni 2026 12:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi pengedar sabu-sabu. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi pengedar sabu-sabu. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya terduga pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi terduga pengedar sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa ketiga pria terduga pemakai sabu-sabu tersebut masing-masing berinisial berinisial YA (46 tahun), AN (45 tahun), JM (51 tahun), sedangkan terduga pengedar berinisial IW (46 tahun). Ia menyebut bahwa keempatnya warga Kecamatan Harau.

Pihaknya menangkap keempat pria itu setelah mendapatkan informasi dari warga tentang seringnya terjadi penyalahgunaan sabu-sabu di Nagari Taram. Sesudah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi dan aktivitas para pelaku.

“Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jorong Subarang, lalu menangkap tiga orang pria yang akan melakukan pesta sabu-sabu,” ucap Riki pada Selasa (30/6/2026).

Setelah itu, kata Riki, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh kepala jorong dan anggota linmas, juga beberapa warga sekitar. Saat melalukan penggeledahan, kata Riki, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di atas tempat tidur, sebuah kaca pireks berisi sabu-sabu di bawah tempat tidur, dan satu set alat isap sabu-sabu (bong) di lantai kamar.

“Mereka membeli sabu-sabu dari pria berinisial IW. Satu paket masih terbungkus, sedangkan dua paket lagi sudah dimasukkan ke kaca pireks untuk diisap,” ucap Riki.

Setelah mendapatkan informasi pemasok sabu-sabu bagi ketiga pria itu, kata Riki, petugas bergerak menuju rumah IW yang berada sekitar 300 meter dari lokasi pertama. Setibanya di lokasi, katanya, petugas menginterogasi IW. Ia menyebut bahwa IW mengaku sebagai pemasok sabu-sabu bagi ketiga pria yang ditangkap.

Riki mengatakann bahwa IW kemudian mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu-sabu. IW lalu menunjukkan lokasi tempatnya menyimpan sabu-sabu, yaitu di dalam tanah di area ladang jagung sekitar 30 meter di belakang rumahnya. Riki mengatakan bahwa petugas lalu menggali tanah di ladang tersebut dengan kedalaman 10 sentimeter, dan menemukan satu plastik klip bening berisi 28 paket kecil sabu-sabu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 28 paket sabuAKP Riki YovrizalBandar Narkobabarang bukti sabuBerita kriminalberita lima puluh kotaHaraujaringan narkobaJorong SubarangJorong Taramkasus narkobaKecamatan Haraukriminal SumbarLima Puluh KotaNagari Taramnarkoba SumbarPasal 114 UU NarkotikaPasal 127 UU Narkotikapemakai sabu-sabupenangkapan pengedar narkobapenangkapan sabu-sabuPengedar sabu-sabupenggerebekan narkobapenyalahgunaan narkobaperedaran narkobapesta sabupolisi tangkap pengedar sabuPolres 50 Kotasabu-sabuSatreskrim Polres 50 KotaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.