Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 30 Juni 2026 | 12:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi pengedar sabu-sabu. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap empat pria di Jorong Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.45 WIB terkait dengan kasus sabu-sabu. Tiga orang di antaranya pemakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lagi pengedar sabu-sabu. Foto: Polres 50 Kota


“Jadi, saat petugas menangkap ketiga pria, IW menyaksikan penangkapan itu, lalu berlari ke rumahnya untuk menguburkan sabu-sabu di belakang,” ujar Riki.

Riki mengatakan bahwa IW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan dengan harga sekitar Rp2 juta. Ia menyebut bahwa IW mengaku telah menjual sebagian sabu-sabu kepada tiga pelaku yang lebih dulu ditangkap senilai Rp200 ribu.

Riki menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat YA (46 tahun), AN (45 tahun), JM (51 tahun) dengan Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Mereka kategori pemakai sabu-sabu. Ancaman hukuman bagi mereka maksimal empat tahun penjara,” ujar Riki.

Sementara itu, pihaknya mengategorikan IW sebagai terduga pengedar sabu-sabu. Karena itu, pihaknya akan menjerat IW dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 28 paket sabuAKP Riki YovrizalBandar Narkobabarang bukti sabuBerita kriminalberita lima puluh kotaHaraujaringan narkobaJorong SubarangJorong Taramkasus narkobaKecamatan Haraukriminal SumbarLima Puluh KotaNagari Taramnarkoba SumbarPasal 114 UU NarkotikaPasal 127 UU Narkotikapemakai sabu-sabupenangkapan pengedar narkobapenangkapan sabu-sabuPengedar sabu-sabupenggerebekan narkobapenyalahgunaan narkobaperedaran narkobapesta sabupolisi tangkap pengedar sabuPolres 50 Kotasabu-sabuSatreskrim Polres 50 KotaSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

30 September 2026

Rupiah Melemah, Dolar Tembus Rp17.707 pada Perdagangan 15 September 2026

Dolar Rp17.905 pada Rabu Pagi, Masih Dekat Rp18.000

30 September 2026

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

APBD Belum Cair, 130 Atlet Solok Selatan Bertanding di Porprov dengan Biaya Mandiri

30 September 2026

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

30 September 2026

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.