Kabarminang – Kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat pelaku, termasuk menantu korban yang diduga menjadi otak pembunuhan dengan motif sakit hati dan ingin menguasai harta.
Seorang perempuan lanjut usia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, pada Rabu (29/4/2026) siang dalam kondisi tergeletak di dalam rumah.
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap empat orang pelaku pada 30 April dan 1 Mei 2026 di lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut salah satu pelaku berinisial AF yang merupakan menantu korban diduga menjadi otak pembunuhan.
“AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu sakit hati yang telah lama dipendam pelaku.
“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka,” jelasnya.
















