Ranah Minang mengenal falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.
Masyarakat Minangkabau juga mengenal raso jo pareso, sebuah prinsip tentang kepekaan merasakan kepatutan sekaligus kemampuan mempertimbangkan sebelum melakukan sesuatu.
Di dalam kehidupan sosial, rasa malu juga memiliki posisi penting.
Malu bukan semata-mata takut ketika perbuatan diketahui orang lain.
Malu seharusnya menjadi rem yang bekerja sebelum seseorang melakukan sesuatu yang tidak patut.
Malu adalah kesadaran bahwa manusia tidak hidup hanya untuk dirinya sendiri.
Ada keluarga yang dijaga.
Ada institusi yang membawa nama.
Ada masyarakat yang menaruh kepercayaan.
Dan ada nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, kita patut bertanya: ketika rasa malu tidak lagi mampu menjadi batas, lalu apa yang akan menjaga seseorang dari menyalahgunakan ruang, kesempatan, dan kepercayaan?
Jabatan Bukan Ruang Bebas Nilai
Ada anggapan bahwa selama sebuah peristiwa berkaitan dengan kehidupan pribadi, maka masyarakat tidak perlu mempersoalkannya.
Pandangan itu tidak sepenuhnya dapat diterapkan kepada pejabat publik.
Pejabat tentu memiliki kehidupan pribadi. Namun jabatan publik selalu membawa konsekuensi terhadap persepsi dan kepercayaan masyarakat.
Seseorang yang dipercaya menduduki jabatan pemerintahan bukan hanya memperoleh ruangan dan kewenangan.
Ia menerima amanah.
Ia dipercaya mengambil keputusan.
Ia dipercaya mengelola kepentingan publik.
Ia menjadi bagian dari wajah institusi pemerintah.
Karena itu, perilaku seorang pejabat dapat berdampak terhadap citra lembaga yang diwakilinya.
Ketika batas kepatutan dilanggar, yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi.
Kepercayaan terhadap institusi pun dapat ikut terkikis.
Jangan Jadikan Skandal Ini Sekadar Tontonan
Ada persoalan lain yang juga harus kita waspadai.
















