Jika fakta pemeriksaan menunjukkan hal yang berbeda, maka nama baik pihak yang diperiksa juga harus dipulihkan.
Itulah pentingnya proses yang objektif.
Namun, apa pun hasil akhirnya, ada pelajaran yang semestinya tetap dipetik oleh seluruh aparatur pemerintahan.
Integritas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya kamera.
Tidak mungkin setiap ruangan diawasi.
Tidak mungkin setiap perilaku diperiksa atasan.
Pada akhirnya, pengawasan paling kuat adalah kesadaran yang tumbuh dari dalam diri.
Marwah Tidak Dijaga dengan Slogan
Kita sering berbicara tentang marwah Ranah Minang.
Kita bangga dengan adat.
Kita bangga dengan falsafah.
Kita bangga dengan sejarah dan identitas budaya yang diwariskan leluhur.
Tetapi marwah tidak hidup dari slogan.
Marwah hidup dari perilaku.
Ia terlihat dari bagaimana seorang pejabat menggunakan kewenangannya.
Ia terlihat dari bagaimana seorang ASN menjaga dirinya ketika tidak sedang berada di depan publik.
Ia terlihat dari keberanian seseorang untuk mengatakan tidak terhadap sesuatu yang memang tidak patut dilakukan.
Karena itu, kasus ini semestinya menjadi cermin.
Bukan hanya bagi pejabat yang sedang diperiksa.
Tetapi bagi seluruh aparatur pemerintah.
Bagi institusi yang memiliki tanggung jawab membangun budaya kerja yang sehat.
Dan bagi masyarakat yang selama ini berharap pemerintah menjadi teladan.
Masih Adakah Rasa Malu?
Pertanyaan dalam judul editorial ini bukan semata-mata ditujukan kepada pejabat yang sedang menjalani proses pemeriksaan.
Pertanyaan ini juga layak kita tujukan kepada diri sendiri.
Masih adakah rasa malu ketika amanah dikhianati?
Masih adakah raso jo pareso sebelum seseorang bertindak?
Masihkah nilai adat dan agama menjadi pedoman perilaku, atau hanya menjadi kalimat yang kita ulang dalam berbagai seremoni?
Dan masihkah kita memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kedudukan?
Biarlah proses pemeriksaan terhadap kasus ini berjalan sesuai aturan.
Biarlah fakta berbicara.
Biarlah keputusan diambil berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Namun satu hal semestinya tidak ikut hilang di tengah hiruk-pikuk pemberitaan dan perbincangan media sosial: kesadaran bahwa jabatan publik memiliki tanggung jawab moral.
Sebab jabatan boleh diberikan oleh negara, tetapi marwah harus dijaga oleh diri sendiri.
Dan di Ranah Minang, tempat adat, agama, dan kepatutan telah menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakatnya, pertanyaan tentang rasa malu bukanlah pertanyaan kecil.
Sebab ketika rasa malu hilang, yang runtuh bukan hanya reputasi seseorang.
Yang perlahan terkikis adalah batas antara kehormatan, amanah, dan kehendak pribadi.
















