Kamis, Agustus 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Ayat Alquran tentang Keharaman LGBT Berdasarkan Penjelasan Para Ulama Tafsir

Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 00:32
in Artikel & Opini
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash


Kabarminang — Belakangan ini isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Fenomena tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah peristiwa yang dinilai tidak lazim di beberapa daerah di Indonesia.

Secara umum, LGBT merujuk pada individu yang memiliki orientasi seksual maupun identitas gender di luar hubungan heteroseksual, yakni ketertarikan kepada lawan jenis, serta identitas gender yang selaras dengan jenis kelamin saat lahir.

Dalam pandangan Islam, manusia diciptakan secara berpasang-pasangan, yaitu laki-laki dan perempuan. Hubungan keduanya tidak hanya dimaksudkan sebagai sarana menyalurkan naluri dan kasih sayang, tetapi juga untuk menjaga keturunan (hifdh an-nasl) serta keberlangsungan kehidupan manusia. Karena itu, Alquran secara tegas menjelaskan larangan hubungan sesama jenis dan menyebutnya sebagai perbuatan fāḥisyah (keji), tindakan yang melampaui batas, serta menyimpang dari fitrah yang telah ditetapkan Allah SWT.

Tidak sedikit ayat Alquran yang mengecam perilaku tersebut. Setidaknya ada enam ayat yang secara tersirat menerangkan keharaman perilaku LGBT berdasarkan penjelasan para ulama tafsir, yakni sebagaimana berikut:

Pertama, Surat Asy-Syu’ara Ayat 165-166: Perbuatan yang Melampaui Batas

Dalam Alquran surat Asy-Syu’ara ayat 165–166 dijelaskan bahwa perilaku homoseksual termasuk perbuatan yang melampaui batas sebab Allah telah menciptakan perempuan sebagai pasangan bagi laki-laki sesuai dengan fitrah yang ditetapkan-Nya. Begitu pula sebaliknya menyangkut perilaku lesbian. Allah SWT berfirman, “Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.”

Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi (wafat 1431 H) dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ayat tersebut menunjukkan penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang bertentangan dengan fitrah manusia. Allah telah menetapkan perempuan sebagai pasangan yang sah bagi laki-laki dan sebagai jalan alami untuk melanjutkan keturunan serta memakmurkan kehidupan.

Oleh karena itu, meninggalkan kehalalan menuju sesuatu yang diharamkan merupakan bentuk pelampauan terhadap batas-batas yang telah ditetapkan Allah: “Nabi Luth berkata kepada kaumnya: Apakah kerusakan fitrah dan penyimpangan tabiat kalian telah mencapai tingkat sedemikian rupa sehingga kalian melakukan perbuatan keji terhadap sesama laki-laki dan meninggalkan perempuan-perempuan yang telah dihalalkan oleh Allah bagi kalian, padahal mereka dijadikan sebagai jalan yang alami untuk melanjutkan keturunan dan memakmurkan kehidupan? Dengan perbuatan yang buruk dan tercela ini, kalian telah melampaui batas-batas yang ditetapkan Allah dan meninggalkan apa yang telah dihalalkan bagi kalian menuju sesuatu yang telah diharamkan atas kalian.” (At-Tafsir al-Wasith [Kairo: Dar Nahdah], vol. 10, h. 272)


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Ahmad Musthafa al-Maraghiayat Alquran tentang LGBTberita Islamdalil Islamdalil LGBT dalam Alquranfitrah manusia dalam Islamhukum homoseksual dalam Islamhukum lesbian dalam Islamhukum LGBT dalam Islamhukum syariat Islamkajian Islamkaum Nabi Luthkeharaman LGBTkisah Nabi LuthLGBT dalam IslamMuhammad Sayyid ThanthawiMUI Digitalpandangan Islam tentang LGBTPendidikan Islampenyimpangan seksual dalam IslamSurat Al-'Ankabut ayat 29Surat Al-A'raf ayat 33Surat Al-A'raf ayat 80-81Surat Al-An'am ayat 151Surat An-Naml ayat 54-55Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166tafsir Alqurantafsir ayat LGBTWahbah az-Zuhaili

Berita Terkait

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

27 Agustus 2026
Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

25 Agustus 2026
Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

17 Juli 2026
Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

7 Juni 2026
Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

27 Mei 2026
Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

29 Maret 2026
Next Post
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.