Kamis, Agustus 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Ayat Alquran tentang Keharaman LGBT Berdasarkan Penjelasan Para Ulama Tafsir

Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 00:32
in Artikel & Opini
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash


Kedua, Surat Al-A’raf Ayat 80-81: Perbuatan Keji yang Menyelisihi Fitrah

Dalam Alquran surat Al-A’raf ayat 80–81 dijelaskan bahwa perilaku homoseksual termasuk perbuatan yang keji (fāḥisyah). Sebab naluri dan syahwat semestinya disalurkan melalui jalan yang dibenarkan, yaitu kepada pasangan perempuan bagi laki-laki. Begitu pula sebaliknya. Allah SWT berfirman, “(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya: Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81)

Menurut Syekh Ahmad bin Musthafa al-Maraghi (wafat 1371 H), ayat ini menunjukkan bahwa perilaku homoseksual merupakan bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan tuntunan agama dan fitrah manusia yang lurus.

Karena itu, tidak ada umat sebelum kaum Nabi Luth yang terdorong melakukan perbuatan tersebut. Selain menyelisihi fitrah, perilaku LGBT juga dipandang bertentangan dengan tuntunan agama: “Maksudnya, tidak seorang pun sebelum kalian pernah melakukan perbuatan itu pada masa apa pun. Bahkan, perbuatan itu merupakan salah satu bentuk kerusakan yang kalian ada-adakan sendiri. Sebab itu, kalian menjadi teladan dan pelopor dalam perbuatan tersebut, sehingga kalian akan memikul dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti kalian dalam perbuatan itu hingga Hari Kiamat. Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa berbagai keburukan yang mereka lakukan bertentangan dengan tuntutan fitrah yang lurus. Oleh sebab itu, tidak ada seorang pun dari manusia sebelum mereka yang terdorong untuk melakukan perbuatan demikian. Di samping itu, perbuatan tersebut juga bertentangan dengan petunjuk agama.” (Tafsir al-Maraghi [Mesir: Syirkah Musthofa al-Babi al-Halabi], vol. 8, h. 203)

Ketiga, Surat An-Naml Ayat 54-55: Cerminan Kebodohan dan Penyimpangan

Dalam Alquran surat An-Naml ayat 54–55 dijelaskan bahwa perilaku homoseksual dan sejenisnya termasuk perbuatan yang keji dan mencerminkan kebodohan. Lantaran pada hakikatnya para pelakunya tidak memahami dampak buruk dari perbuatan itu, serta tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, atau bahkan secara sengaja mengabaikan itu semua.

Mereka lebih memilih sesuatu yang rendah dan menyimpang serta meninggalkan pasangan perempuan yang telah dihalalkan bagi mereka. Begitu juga sebaliknya menyangkut perempuan yang meninggalkan pasangan laki-laki yang telah dihalalkan bagi mereka. Allah SWT berfirman: “(Ingatlah kisah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji, padahal kamu mengetahui (kekejiannya)? Mengapa kamu mendatangi laki-laki, bukan perempuan, untuk (memenuhi) syahwatmu? Sungguh, kamu adalah kaum yang melakukan (perbuatan) bodoh.” (QS. An-Naml: 54-55)

Syekh Wahbah az-Zuhaili (wafat 1436 H) dalam karyanya menerangkan bahwa perbuatan LGBT merupakan bentuk penyimpangan yang sangat jauh dari tabiat dan fitrah manusia.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Ahmad Musthafa al-Maraghiayat Alquran tentang LGBTberita Islamdalil Islamdalil LGBT dalam Alquranfitrah manusia dalam Islamhukum homoseksual dalam Islamhukum lesbian dalam Islamhukum LGBT dalam Islamhukum syariat Islamkajian Islamkaum Nabi Luthkeharaman LGBTkisah Nabi LuthLGBT dalam IslamMuhammad Sayyid ThanthawiMUI Digitalpandangan Islam tentang LGBTPendidikan Islampenyimpangan seksual dalam IslamSurat Al-'Ankabut ayat 29Surat Al-A'raf ayat 33Surat Al-A'raf ayat 80-81Surat Al-An'am ayat 151Surat An-Naml ayat 54-55Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166tafsir Alqurantafsir ayat LGBTWahbah az-Zuhaili

Berita Terkait

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

27 Agustus 2026
Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

25 Agustus 2026
Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

17 Juli 2026
Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

7 Juni 2026
Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

27 Mei 2026
Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

Ketika Hukum Tampak Tidak Konsisten

29 Maret 2026
Next Post
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.