Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Artikel & Opini

6 Ayat Alquran tentang Keharaman LGBT Berdasarkan Penjelasan Para Ulama Tafsir

Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 | 00:32
in Artikel & Opini
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Share on FacebookShare on Twitter

Pelakunya dianggap tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, serta meninggalkan sesuatu yang lebih mulia dan sesuai syariat, yaitu pasangan perempuan yang dihalalkan: “Artinya, apakah kalian melakukan perbuatan keji berupa homoseksual, padahal kalian mengetahui dengan hati kalian bahwa perbuatan itu adalah suatu dosa dan kekejian, serta memahami keburukan dan kejelekannya? Bagaimana mungkin kalian mendatangi sesama laki-laki dan meninggalkan perempuan? Ini merupakan suatu penyimpangan yang sangat jauh, penyimpangan tabiat, dan meninggalkan sesuatu yang lebih utama, lebih mulia, dan lebih pantas. Namun, pada hakikatnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui akibat dari perbuatan yang sangat buruk ini. Kalian tidak dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, lebih mengutamakan kerendahan daripada keutamaan, serta meninggalkan perempuan-perempuan yang dihalalkan bagi kalian.” (At-Tafsir al-Wasith [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 2, h. 1882)

Keempat, Surat Al-’Ankabut Ayat 29: Ancaman Azab bagi Kaum Nabi Luth

Dalam Alquran surat Al-’Ankabut ayat 29 dijelaskan bahwa pelaku perbuatan homoseksual dan sejenisnya diancam dengan azab yang sangat pedih. Hal ini sebagaimana yang menimpa kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam, yang dibinasakan melalui hujan batu sebagai bentuk hukuman dari Allah hingga mereka musnah dari muka bumi. Allah SWT berfirman: Artinya: “(Ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di alam semesta. Pantaskah kamu mendatangi laki-laki (untuk melampiaskan syahwat), menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?’ Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan: ‘Datangkanlah kepada kami azab Allah jika engkau termasuk orang-orang benar!’” (QS. Al-’Ankabut: 29)

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya menjelaskan bahwa termasuk wujud keadilan dan rahmat Allah adalah membinasakan orang-orang yang zalim serta menyelamatkan orang-orang mukmin yang saleh.

Oleh karena itu, kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam ditimpa hujan batu sijjīl yang berasal dari neraka, yang menghancurkan mereka hingga musnah dari muka bumi sebagai akibat dari perbuatannya: “Maka termasuk keadilan dan rahmat Allah adalah membinasakan orang-orang yang zalim dan menyelamatkan orang-orang mukmin yang saleh. Inilah yang dijelaskan oleh ayat-ayat berikut: Sungguh, Kami telah menyelamatkan Nabi Luth dan orang-orang yang beriman bersamanya dari kalangan keluarganya, sebab mereka mengakui keesaan Allah, menaati-Nya, istiqamah di atas perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan dan hal-hal yang diharamkan-Nya. Dan Kami menurunkan kepada kaum Nabi Luth hujan batu dari sijjīl yang berasal dari neraka, yaitu hujan batu yang menghancurkan. Maka, batu-batu itu membinasakan mereka seluruhnya, memusnahkan mereka, dan bumi pun ditenggelamkan atas mereka.” (At-Tafsir al-Wasith [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 2, h. 1883)

Kelima, Surat Al-A’raf Ayat 33: Larangan Segala Bentuk Perbuatan Keji

Alquran juga secara tegas mengharamkan segala bentuk perbuatan keji dan tindakan cabul, termasuk penyimpangan seksual seperti LGBT, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman: “Katakanlah (Nabi Muhammad): Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf: 33)

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam tafsirnya menguraikan bahwa ayat tersebut menunjukkan keharaman berbagai pokok perbuatan yang dilarang oleh syariat, yaitu segala bentuk perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.


halaman 3 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Ahmad Musthafa al-Maraghiayat Alquran tentang LGBTberita Islamdalil Islamdalil LGBT dalam Alquranfitrah manusia dalam Islamhukum homoseksual dalam Islamhukum lesbian dalam Islamhukum LGBT dalam Islamhukum syariat Islamkajian Islamkaum Nabi Luthkeharaman LGBTkisah Nabi LuthLGBT dalam IslamMuhammad Sayyid ThanthawiMUI Digitalpandangan Islam tentang LGBTPendidikan Islampenyimpangan seksual dalam IslamSurat Al-'Ankabut ayat 29Surat Al-A'raf ayat 33Surat Al-A'raf ayat 80-81Surat Al-An'am ayat 151Surat An-Naml ayat 54-55Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166tafsir Alqurantafsir ayat LGBTWahbah az-Zuhaili
ShareTweetPin

Berita Terkait

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

5 Oktober 2026
Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

27 Agustus 2026
Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

Pejabat dan Skandal Asusila di Ranah Minang: Masih Adakah Rasa Malu?

25 Agustus 2026
Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

17 Juli 2026
Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

Korupsi Imipas: Ketika Penyimpangan Menjadi Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi

7 Juni 2026
Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

Kurban, Rokok, dan Refleksi Amanah

27 Mei 2026
Next Post
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

11 Oktober 2026

Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

11 Oktober 2026

Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026

Ratusan Warga Padang Mengungsi akibat Banjir, Bantuan Logistik Mendesak

Ratusan Warga Padang Mengungsi akibat Banjir, Bantuan Logistik Mendesak

11 Oktober 2026

Tiga Kali Banjir Besar Terjang Padang dalam Kurang dari Setahun, Ribuan Rumah Terdampak

Tiga Kali Banjir Besar Terjang Padang dalam Kurang dari Setahun, Ribuan Rumah Terdampak

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.