Pelakunya dianggap tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, serta meninggalkan sesuatu yang lebih mulia dan sesuai syariat, yaitu pasangan perempuan yang dihalalkan: “Artinya, apakah kalian melakukan perbuatan keji berupa homoseksual, padahal kalian mengetahui dengan hati kalian bahwa perbuatan itu adalah suatu dosa dan kekejian, serta memahami keburukan dan kejelekannya? Bagaimana mungkin kalian mendatangi sesama laki-laki dan meninggalkan perempuan? Ini merupakan suatu penyimpangan yang sangat jauh, penyimpangan tabiat, dan meninggalkan sesuatu yang lebih utama, lebih mulia, dan lebih pantas. Namun, pada hakikatnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui akibat dari perbuatan yang sangat buruk ini. Kalian tidak dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, lebih mengutamakan kerendahan daripada keutamaan, serta meninggalkan perempuan-perempuan yang dihalalkan bagi kalian.” (At-Tafsir al-Wasith [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 2, h. 1882)
Keempat, Surat Al-’Ankabut Ayat 29: Ancaman Azab bagi Kaum Nabi Luth
Dalam Alquran surat Al-’Ankabut ayat 29 dijelaskan bahwa pelaku perbuatan homoseksual dan sejenisnya diancam dengan azab yang sangat pedih. Hal ini sebagaimana yang menimpa kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam, yang dibinasakan melalui hujan batu sebagai bentuk hukuman dari Allah hingga mereka musnah dari muka bumi. Allah SWT berfirman: Artinya: “(Ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di alam semesta. Pantaskah kamu mendatangi laki-laki (untuk melampiaskan syahwat), menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?’ Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan: ‘Datangkanlah kepada kami azab Allah jika engkau termasuk orang-orang benar!’” (QS. Al-’Ankabut: 29)
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya menjelaskan bahwa termasuk wujud keadilan dan rahmat Allah adalah membinasakan orang-orang yang zalim serta menyelamatkan orang-orang mukmin yang saleh.
Oleh karena itu, kaum Nabi Luth ‘Alaihissalam ditimpa hujan batu sijjīl yang berasal dari neraka, yang menghancurkan mereka hingga musnah dari muka bumi sebagai akibat dari perbuatannya: “Maka termasuk keadilan dan rahmat Allah adalah membinasakan orang-orang yang zalim dan menyelamatkan orang-orang mukmin yang saleh. Inilah yang dijelaskan oleh ayat-ayat berikut: Sungguh, Kami telah menyelamatkan Nabi Luth dan orang-orang yang beriman bersamanya dari kalangan keluarganya, sebab mereka mengakui keesaan Allah, menaati-Nya, istiqamah di atas perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan dan hal-hal yang diharamkan-Nya. Dan Kami menurunkan kepada kaum Nabi Luth hujan batu dari sijjīl yang berasal dari neraka, yaitu hujan batu yang menghancurkan. Maka, batu-batu itu membinasakan mereka seluruhnya, memusnahkan mereka, dan bumi pun ditenggelamkan atas mereka.” (At-Tafsir al-Wasith [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 2, h. 1883)
Kelima, Surat Al-A’raf Ayat 33: Larangan Segala Bentuk Perbuatan Keji
Alquran juga secara tegas mengharamkan segala bentuk perbuatan keji dan tindakan cabul, termasuk penyimpangan seksual seperti LGBT, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Allah SWT berfirman: “Katakanlah (Nabi Muhammad): Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf: 33)
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam tafsirnya menguraikan bahwa ayat tersebut menunjukkan keharaman berbagai pokok perbuatan yang dilarang oleh syariat, yaitu segala bentuk perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
















