Menurut Syafruddin, klaim kerugian atau nilai perputaran uang hingga triliunan Rupiah berisiko menjadi spekulasi liar jika tidak didasari empat indikator tersebut.
Oleh karena itu, Syafruddin mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah terukur dalam memetakan ekosistem keuangan dari tambang ilegal tersebut.
”Pemerintah seharusnya membuat economic mapping pertambangan emas tanpa izin berbasis transaksi, pergerakan alat berat, dan rantai pembeli emas,” kata Syafruddin.
Syafruddin menilai bahwa pemetaan berbasis data transaksi tersebut menjadi kunci utama untuk membongkar praktik pemburuan rente dalam aktivitas penambangan liar. Ia memandang hal itu penting dilakukan untuk membantu aparat penegak hukum dalam menentukan target penindakan yang lebih tepat sasaran.
”Dengan adanya peta ekonomi yang jelas, penanganan tambang emas ilegal di Sumatera Barat diharapkan tidak lagi sekadar menyasar pekerja tambang, melainkan memutus rantai utama pemodal dan penadah,” ujar Syafruddin.













