Kabarminang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sumbar pada Mei 2026 mengalami kenaikan 3,93 persen menjadi 131,23. Peningkatan ini menunjukkan daya beli petani semakin kuat karena kenaikan harga hasil produksi lebih tinggi dibandingkan peningkatan biaya kebutuhan dan produksi yang mereka keluarkan.
Kepala BPS Sumbar, Nurul Hasanudin, mengatakan kenaikan NTP menjadi indikator positif bagi perbaikan kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Dalam rilis yang disampaikan pada Selasa (2/6/2026), Nurul menjelaskan bahwa indeks harga yang diterima petani naik 5,17 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 1,20 persen.
“Selisih pertumbuhan ini membuat daya beli petani kita menjadi jauh lebih kuat dari bulan sebelumnya,” ujar Nurul.
Menurutnya, subsektor hortikultura menjadi penyumbang kenaikan NTP terbesar dengan pertumbuhan mencapai 16,24 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas hortikultura di pasar.
“Petani hortikultura mendapat keuntungan besar berkat mahalnya harga cabai merah dan bawang merah,” katanya.
Selain hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 7 persen. Nurul menyebut peningkatan tersebut tidak lagi hanya ditopang oleh komoditas kelapa sawit, tetapi juga oleh membaiknya harga karet dan kakao.
“Kenaikan di sektor perkebunan dipicu oleh membaiknya harga jual karet dan kakao,” tuturnya.
















