Kabarminang – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga terlibat kasus pencurian di rumah seorang lansia di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Terduga pelaku diamankan di Jorong Pasa Lamo, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, pada Selasa (2/6/2026), setelah beberapa hari menjadi buruan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Syahriati (67).
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Paraman, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui bagian atap atau loteng saat korban sedang tertidur.
Korban sempat terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari bagian atas rumah. Saat memeriksa sumber suara, korban melihat sosok yang diduga pelaku berada di dalam rumah.
Ketika korban berteriak meminta pertolongan, pelaku disebut berusaha melarikan diri dan mengambil kunci kamar sebelum akhirnya kabur dari lokasi.
Merasa terancam, korban keluar melalui jendela rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
















