Setelah situasi dinilai aman, korban bersama warga memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp3.014.000,” kata Iptu Agung.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diduga sempat berusaha menggadaikan salah satu ponsel hasil curian di sebuah konter telepon seluler di wilayah Padang Tujuh.
Informasi tersebut menjadi titik terang bagi petugas untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Saat dilakukan pengejaran, KV diketahui sedang berada di wilayah Kajai dan menaiki bus menuju arah Talu.
Petugas bersama warga kemudian menghadang kendaraan yang ditumpanginya. Menyadari keberadaan polisi, terduga pelaku nekat melompat dari bus dan berusaha melarikan diri ke belakang rumah warga.
Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Iptu Agung.
















