Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pukat Harimau Mini Bentrok dengan Nelayan Tradisional di Pesisir Selatan

Holy Adib
Jumat, 21 November 2025 20:41
in Kabar Sumbar
Sejumlah nelayan tradisional di Nagari Muara Kandis Pungasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, membakar pukat harimau mini setelah bentrok antarnelayan di laut pada Jumat (21/11). Foto: IST

Sejumlah nelayan tradisional di Nagari Muara Kandis Pungasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, membakar pukat harimau mini setelah bentrok antarnelayan di laut pada Jumat (21/11). Foto: IST


Kabarminang – Nelayan pukat harimau mini (mini trawl) bentrok dengan nelayan tradisional di laut, tak jauh dari pintu muara Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Jumat (21/11) pagi. Akibatnya, satu nelayan terluka akibat terkena lemparan kaca.

Wali Nagari Muara Kandis Punggasan, Helkamsi, menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 7.00 WIB. Nelayan Muara Kandis Punggasan, yang merupakan nelayan tradisional, melihat kapal pukat harimau mini beroperasi sekitar 100 meter dari pintu muara nagari itu. Sepuluh nelayan lalu menaiki satu kapal untuk menemui awak kapal pukat harimau mini.

“Ketika kedua kapal berdekatan, bentrok langsung pecah karena pemimpin kapal pukat harimau mini mengambil parang, tidak diketahui apakah untuk memutus pukat mereka atau untuk menantang nelayan kami. Melihat hal itu, nelayan kami mengambil benda apa pun yang ada di kapal mereka untuk melawan. Satu nelayan kami terluka tangannya akibat lemparan kaca dari kapal mereka dan mendapatkan enam jahitan,” ucap Helkamsi kepada Sumbarkita.

Kapal pukat harimau mini itu, kata Helkamsi, pergi setelah lima nelayan di kapal tersebut memutuskan pukat mereka. Ia mengatakan bahwa nelayan Muara Kandis Punggasan membawa pukat harimau itu ke pinggir pantai, lalu membakarnya bersama-sama.

Sekitar pukul 8.00 WIB, kata Helkamsi, nelayan Muara Kandis Punggasan melaporkan bentrok itu kepada wali nagari. Karena hal tersebut diduga termasuk tindakan kriminal karena mengakibatkan seorang nelayan terluka, ia menyarankan para nelayan untuk melapor ke Polsek Linggo Sari Baganti.

Perihal penyebab nelayan menyambangi kapal pukat harimau mini, Helkamsi menjelaskan beberapa hal. Pertama, di nagari itu ada kesepakatan yang berlangsung puluhan tahun bahwa hari Jumat tidak melaut karena hari itu merupakan hari untuk salat Jumat. Namun, katanya, pukat harimau mini beroperasi pada hari Jumat, bahkan tak jauh dari pintu muara nagari itu.

Kedua, pada minggu lalu nelayan tradisional Muara Kandis Punggasan sudah mengingatkan nelayan pukat harimau mini yang beroperasi di laut sekitaran nagari itu. Namun, kata Helkamsi, nelayan tersebut malah menantang nelayan tradisional.

Ketiga, nelayan Muara Kandis Pungasan sudah dua bulan tidak berani melaut karena sering terjadi badai. Sementara itu, kata Helkamsi, nelayan pumat harimau mini tetap melaut karena kapal dan mesin kapal mereka besar. Menurut Helkamsi, hal itu menimbulkan kecemburuan sosial pada nelayan Muara Kandis Pungasan, yang semuanya merupakan nelayan tradisional, yang menggunakan alat tangkap pancing dan pukat payang.

“Tadi pagi kecemburuan sosial itu meningkat karena kapal pukat harimau mini beroperasi terlalu dekat dengan pintu muara nagari kami. Kalau mereka beroperasi jauh ke tengah, nelayan di sini tidak akan mempermasalahkannya,” ucap Helkamsi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bentrok Nelayan Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Bank Nagari Setop Layanan NCM Personal, Nasabah Diminta Beralih ke Ollin

Bank Nagari Setop Layanan NCM Personal, Nasabah Diminta Beralih ke Ollin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.