Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Setop Layanan NCM Personal, Nasabah Diminta Beralih ke Ollin

Redaksi
Senin, 01 Desember 2025 | 17:03
in Bank Nagari
Ollin by Nagari

Ollin by Nagari

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bank Nagari kembali menyampaikan bahwa Layanan NCM Personal akan berhenti beroperasi pada 7 Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari transformasi layanan digital yang tengah dilakukan Bank Nagari untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih modern, cepat, dan aman bagi nasabah.

Dalam keterangan resminya, Bank Nagari menyampaikan apresiasi kepada seluruh nasabah dan relasi yang selama ini memanfaatkan NCM Personal sebagai sarana transaksi keuangan. Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna, Bank Nagari memperkenalkan Aplikasi Ollin by Nagari sebagai platform digital generasi terbaru.

Transaksi Lebih Lengkap dan Modern Melalui Ollin by Nagari

Melalui Aplikasi Ollin by Nagari, nasabah dapat menikmati berbagai keunggulan seperti:

  • Layanan lebih mudah dan intuitif
  • Fitur transaksi lebih lengkap
  • Proses yang lebih cepat dan responsif
  • Akses 24/7 dari mana saja

Bank Nagari menegaskan bahwa seluruh proses transaksi keuangan digital kini akan terintegrasi melalui Ollin by Nagari, sehingga nasabah disarankan segera melakukan perpindahan layanan sebelum tanggal penghentian NCM Personal.

Waspada Aplikasi Palsu

Bank Nagari juga mengimbau nasabah untuk tetap berhati-hati terhadap aplikasi yang mengatasnamakan Bank Nagari.

Aplikasi Ollin by Nagari hanya dapat diunduh melalui App Store, dan Google Play Store dari akun resmi Bank Nagari.

Petugas Bank Nagari tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password dalam bentuk apa pun. Nasabah diminta segera melapor jika menerima permintaan mencurigakan.

Layanan Informasi dan Bantuan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpindahan layanan digital maupun produk-produk lainnya, nasabah dapat menghubungi Nagari Call 150234 atau mendatangi kantor Bank Nagari terdekat.

Bank Nagari memastikan bahwa seluruh proses transformasi dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan keuangan digital bagi masyarakat Sumatera Barat dan perantau di seluruh Indonesia.


Tags: Aplikasi PalsuAplikasi PerbankanBank NagariKeamanan TransaksiLayanan Digital BankLayanan Keuangan DigitalNagari CallNasabah BankNCM PersonalOllin by NagariotppasswordPINSumatera BaratTransformasi Digital
ShareTweetPin

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

30 Oktober 2026

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

30 Oktober 2026

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

30 Oktober 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

30 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.