“Kelima perusahaan travel itu diduga memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas PPIU lain,” ujar Rifki.
Rifki mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Singgalang memberangkatkan jemaah melalui PT Tri Muda Karya Wisata; Asafi Tour menggunakan PT Amanah Safari Internasional; Al Hijaz melalui PT Berlian Mulia Parama dari Jambi; Prima Astuti Sejahtera memakai PT Rajawali Arya Nusantara; dan Hayat memberangkatkan jemaah melalui PT Arasy Bungo Mandiri dari Jambi.
Meski demikian, kata Rifki, pihaknya tidak melarang keberangkatan jemaah kelima travel tersebut karena tidak mau merugikan jemaah. Pihaknya hanya memberikan edukasi kepada jemaah untuk pergi umrah dengan perusahaan yang memiliki izin PPIU.

















