“Asafi merupakan kependekan dari Amanah Safari Internasional,” ujar Yoyon.
Yoyon mengutarakan bahwa pihaknya telah menyampaikan protes kepada Kemenhaj Sumbar setelah nama Asafi Tour disebut sebagai salah satu perusahaan travel yang tidak memiliki izin PPIU.
Menurut Yoyon, pengawasan terhadap biro perjalanan umrah memang diperlukan. Ia mengatakan hal itu karena mengetahui banyak travel umrah yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi sehingga berpotensi menimbulkan persoalan bagi jemaah.
Karena itu, Yoyon menilai inspeksi mendadak yang dilakukan Kemenhaj Sumbar merupakan langkah positif dan patut didukung. Namun, ia mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan terlebih dahulu mendalami identitas, badan hukum, serta dokumen perizinan setiap perusahaan.
“Ketelitian dalam proses pemeriksaan sangat penting agar penindakan benar-benar menyasar perusahaan yang melanggar ketentuan, bukan perusahaan yang telah memiliki izin resmi,” tutur Yoyon.
Sebelumnya, Kemenhaj Sumbar menemukan lima perusahaan travel umrah tidak memiliki izin PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah. Mereka menemukan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak keberangkatan ratusan anggota jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (2/11/2026).
“Temuan sementara kami mencatat sekitar delapan travel bermasalah. Dari jumlah itu, lima travel diduga tidak berizin dan menggunakan identitas penyelenggara lain. Data ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh pelanggarannya,” ujar Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki.
Rifki menginformasikan bahwa kelima perusahaan travel umrah itu ialah Singgalang, Asafi Tour, Al Hijaz, Prima Astuti Sejahtera, dan Hayat.

















