Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dinas Pendidikan Limapuluh Kota

Redaksi
Senin, 9 Desember 2024 22:15
in Hukum & Kriminal
Kejari Payakumbuh menetapkan A sebagai tersangka baru korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, Senin (9/12).

Kejari Payakumbuh menetapkan A sebagai tersangka baru korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, Senin (9/12).


Kabarminang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023.

Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Gugi Dolansyah mengatakan bahwa tersangka baru tersebut berinisial A. Penetapkan tersangka dilakukan setelah A menjalani beberapa kali pemeriksaan.

”Untuk A baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya beberapa kali menjalani pemeriksaan,” kata Gugi kepada wartawan, Senin (9/12).

Diketahui, A merupakan ASN yang menjabat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam proyek pengadaan seragam sekolah A bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dengan ditetapkannya A sebagai tersangka, maka sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka masing-masing inisial YP, MR, dan YA yang merupakan rekanan pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/8).

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 itu menyebabkan kerugian negara Rp1,1 miliar.


Tags: Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dinas PendidikanTersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Next Post
Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Padang Jadi Prioritas di Masa Nataru

Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Padang Jadi Prioritas di Masa Nataru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.