Mobil dinas dipinjam PNS Pekanbaru
Sebelumnya diberitakan bahwa Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel, Roza Afrila, mengatakan bahwa mobil itu dipinjam oleh Suhandri, PNS di Pemko Pekanbaru.
“Kemarin Pak Suhandri mengajukan surat peminjaman mobil itu untuk pergi ke Pekanbaru,” ujarnya.
Roza mengatakan bahwa sebenarnya tidak boleh PNS dari pemerintah daerah lain menggunakan mobil dinas Pemkab Pesisir Selatan. Namun, kata Roza, Suhandri menyebut bahwa ia membutuhkan mobil tersebut.
“Pak Suhandri mantan atasan kami (mantan Kepala BPKPAD Pesisir Selatan),” ucapnya.
Sekda Pemkab Pesisir Selatan, Mawardi Roska, mengatakan bahwa Suhandri meminjam mobil itu secara tertulis kepada BPKPAD Pesisir Selatan pada Selasa (25/3). Ia mengaku tidak tahu mobil tersebut dipinjam Suhandri.
Mengenai penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran tahun ini, Mawardi mengatakan bahwa Bupati Pesisir Selatan atau pemkab setempat tidak mengeluarkan surat edaran tentang aturan penggunaan mobil dinas oleh PNS. Ia menyebut bahwa pihaknya hanya memberikan instruksi secara lisan kepada setiap pemakai mobil dinas selama Lebaran agar menggunakan mobil dinas sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam kabupaten.
“Untuk (penggunaan mobil dinas) keluar daerah, harus dengan surat tugas dari pimpinan daerah,” ujarnya.
















