Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Pemkab Buka Suara Soal Temuan BPK

Mengki Kurniawan
Selasa, 28 Juli 2026 15:37
in Kabar Sumbar
Foto: Tangkap layar video Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya digeledah penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya pada Senin (27/7/2026).

Foto: Tangkap layar video Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya digeledah penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya pada Senin (27/7/2026).


Kabarminang – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya pada Senin (27/7/2026) terkait penyidikan dugaan penyimpangan administrasi belanja bahan bakar minyak (BBM) armada operasional persampahan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menyatakan menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran Tahun 2023 dan 2024.

Kasus ini mengusut dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja BBM armada kendaraan operasional persampahan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, potensi kerugian negara pada Tahun Anggaran 2024 mencapai sekitar Rp408 juta, sedangkan dugaan penyimpangan pada Tahun Anggaran 2023 masih didalami penyidik.

“Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH berkaitan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar Medison, Senin (27/7/2026).

Medison meminta masyarakat memahami bahwa penyidikan tersebut murni merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan administrasi keuangan pada rentang Tahun Anggaran 2023–2024.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perkara ini merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan rentang 2023–2024, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang keliru atau melebar ke kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan saat ini,” tegasnya.

Ia menegaskan Pemkab Dharmasraya mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga menyerahkan seluruh proses pembuktian perkara kepada Kejari Dharmasraya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Di tengah proses penyidikan, Medison memastikan pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Dharmasraya tetap berjalan normal. Pemerintah daerah telah menginstruksikan Kepala DLH beserta jajarannya agar seluruh armada pengangkut sampah tetap beroperasi sesuai jadwal.

“Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan seluruh layanan persampahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik,” katanya.

Menurut Medison, kasus ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperketat pengawasan internal dan memperkuat tata kelola administrasi keuangan guna mencegah potensi pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Pemkab Dharmasraya turut mengimbau masyarakat agar memercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Sumbarkita telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Darmadi Edison, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Senin (27/7/2026). Namun, hingga Selasa (28/7/2026) siang, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBBMBPKDharmasrayaDinas Lingkungan Hidup DharmasrayaDLH Dharmasrayadugaan korupsiKejaksaan Negeri Dharmasrayapenggeledahanpotensi kerugian negaraSPJ fiktifSumatera Barat

Berita Terkait

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

12 September 2026
Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

12 September 2026
Next Post
Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.