Kabarminang — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejak 18 April 2026 mulai berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Di tingkat pasar, sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya biaya produksi dan distribusi.
Pakar Ekonomi Perencanaan Pembangunan Universitas Andalas (UNAND), Endrizal, mengatakan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi pada dasarnya tidak menjadi persoalan utama. Namun, ia mengingatkan adanya dampak lanjutan berupa perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
“Kenaikan BBM non-subsidi sebenarnya tidak masalah. Tapi, yang dikhawatirkan konsumen yang biasanya BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi akan menambah beban APBN,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026).
Ia mencontohkan bahwa masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax atau Dexlite, mulai beralih ke BBM subsidi akibat kenaikan harga yang signifikan.
“Itu perubahan konsumsi masyarakat, tidak bisa dinafikan karena kenaikannya sangat signifikan, seperti Pertamax Turbo dari sekitar Rp13 ribuan menjadi Rp20 ribuan,” katanya.
Endrizal juga menyoroti kenaikan harga gas LPG nonsubsidi yang digunakan sektor usaha seperti rumah makan dan industri. Ia menilai bahwa kondisi dinilai akan mendorong kenaikan biaya produksi di berbagai sektor ekonomi.
Secara makro, ia menilai kondisi itu merupakan bagian dari proses penyesuaian ekonomi nasional. Menurutnya, selama ini beban subsidi energi yang besar membuat struktur ekonomi kurang efisien.
“Dengan kondisi dunia yang tidak stabil, beban subsidi semakin tinggi. Pemerintah tidak mampu lagi menanggung 100 persen, jadi harus dikurangi,” ujarnya.
















