Kabarminang – Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga orang wanita bersama satu orang laki-laki di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas seorang laki-laki yang kerap keluar masuk lokasi kos, termasuk pada waktu yang tidak semestinya.
Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif dan humanis, petugas mendapati keempat orang tersebut belum dapat menunjukkan kartu identitas diri.
Selain itu, petugas juga menemukan bahwa salah satu wanita memiliki dua orang anak yang masih di bawah umur, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga wanita dan satu laki-laki tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada penyidik guna dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan mematuhi aturan yang berlaku, serta mengajak warga berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Satpol PP Kota Padang menyatakan akan terus menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.















