Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

Guspira Ardilla
Selasa, 29 Juli 2025 08:16
in Kabar Sumbar
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra bersama Bupati Annisa Suci R dan pimpinan DPRD, Sujito dan Ade Sudarman saat rakor bersama KPK di Jakarta.

Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra bersama Bupati Annisa Suci R dan pimpinan DPRD, Sujito dan Ade Sudarman saat rakor bersama KPK di Jakarta.


Kabarminang – Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengultimatum pihak terkait agar segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar. Jika tidak ada penyelesaian, DPRD akan mendorong temuan tersebut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan Jemi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Dharmasraya, Senin (28/7/2025). Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2024, pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan yang harus diselesaikan.

Menurut Jemi, BPK menemukan berbagai permasalahan, seperti pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan volume, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, hingga denda yang belum disetorkan. Total nilai temuan tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar.

“Kami sudah menerima LHP BPK tahun 2024. Ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Semua rekomendasi BPK wajib dipatuhi, dan uang yang menjadi temuan harus dikembalikan,” tegas Jemi.

Batas 60 Hari Sudah Lewat

Jemi mengingatkan bahwa sesuai aturan, pihak yang diperiksa diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, masa pengembalian tersebut telah lewat sejak 23 Juli 2025. Beberapa rekanan proyek disebut belum melakukan pengembalian.

“Kami berikan peringatan keras kepada rekanan agar segera menyelesaikan temuan ini. Jangan tunggu sampai ada intervensi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan, jika rekomendasi BPK tidak dilaksanakan, pihaknya akan mendorong masalah ini ke ranah hukum. Langkah ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran berat yang merugikan negara, kami tidak akan segan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DharmasrayaDPRD DharmasrayaTemuan BPK Dharmasraya

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

21 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

21 Juli 2026
Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

21 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

21 Juli 2026
Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

21 Juli 2026
Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

21 Juli 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Dukung Penuh Penguatan Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dengan BCN

Pemko Bukittinggi Dukung Penuh Penguatan Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dengan BCN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.