Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

Rendi Hakimi
Selasa, 2 Juni 2026 17:06
in Hukum & Kriminal
Terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi tiga korban di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Satria Juhanda alias Wanda, akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman.

Terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi tiga korban di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Satria Juhanda alias Wanda, akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman.


Kabarminang — Terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi tiga korban di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Satria Juhanda alias Wanda, akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman.

Kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, mengatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menilai pidana mati bukanlah hukuman yang tepat bagi kliennya.

“Kami berpendapat pidana mati terlalu berat. Kami melihat masih ada aspek-aspek yang seharusnya menjadi pertimbangan sehingga hukuman yang lebih tepat menurut pandangan kami adalah pidana penjara selama 20 tahun, karena itu kami akan mengajukan banding,” ujarnya usai persidangan, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, tim kuasa hukum akan segera menyusun memori banding sebagai dasar argumentasi hukum dalam upaya tersebut.

“Besok kami mulai menyusun memori banding. Dalam memori itu nantinya kami akan menguraikan alasan-alasan hukum yang menjadi dasar keberatan kami terhadap putusan pidana mati yang dijatuhkan kepada klien kami,” katanya.

Richa menyebut sistem peradilan pidana tidak hanya bertujuan memberikan pembalasan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mempertimbangkan prinsip kemanusiaan serta peluang bagi terpidana untuk menjalani pembinaan.

“Kami memahami perasaan keluarga korban dan menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Namun, dari perspektif pembelaan, kami berkewajiban memperjuangkan hak-hak hukum klien. Oleh karena itu, kami menilai hukuman penjara dalam jangka waktu tertentu masih lebih sesuai dibandingkan pidana mati,” ujarnya.

Ia menyebut, banding yang ditempuh bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap putusan hakim maupun pengabaian terhadap penderitaan para korban. Menurutnya, upaya hukum tersebut merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada setiap terdakwa.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bandingBatang AnaiDewi Yantihukum pidanaHukuman Matikasus mutilasiKasus Pembunuhankriminal SumbarmutilasiPadang Pariamanpembunuh berantaipembunuhan berantaiPengadilan Negeri Pariamanpersidangan pidanaricha marianasSatria JuhandaSumatera BaratSungai Batang AnaiTerpidana Mativonis matiWanda

Berita Terkait

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

2 Juni 2026
Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

1 Juni 2026
Next Post
Dinas Pendidikan Sebut SMP di Padang Cukup untuk Tampung Lulusan SD dan MI

Dinas Pendidikan Sebut SMP di Padang Cukup untuk Tampung Lulusan SD dan MI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.