Kabarminang – Seorang tukang pangkas rambut di Kabupaten Solok menikam seorang pria hingga meninggal dunia dalam insiden yang dipicu konflik pribadi. Rekonstruksi kasus ini digelar oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum Polres Solok pada Rabu (1/4/2026).
Pelaku yang diketahui bernama Doni Eka Putra alias Doni (49) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Solok, Aiptu Muhamad Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat pangkas rambut di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, pada Kamis (5/2/2026) malam. Korban, Istoli alias Si Is (±46 tahun), mengalami luka serius akibat tikaman menggunakan gunting sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di rumah sakit.
Dia menyebut insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang diduga dipicu rasa cemburu.
“Motifnya diduga karena cemburu. Korban datang untuk menemui istri pelaku, yang merupakan istri kedua, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan,” ujar Agus, Kamis (2/4/2026).
Menurut Agus, pertengkaran mulut antara keduanya terjadi di dalam tempat pangkas rambut milik pelaku. Situasi kemudian memanas hingga pelaku mengambil sebilah gunting dan menikamkan ke arah perut kanan korban.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari lokasi kejadian, namun pelaku mengejar hingga korban terjatuh. Saat korban tersungkur, pelaku kembali melakukan penyerangan yang mengakibatkan luka pada tangan kanan korban.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah menjalani perawatan selama 10 hari, korban akhirnya meninggal dunia.














