Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dini Hari Dua Remaja di Sijunjung Kedapatan Berbuat Terlarang

Redaksi
Sabtu, 16 November 2024 00:04
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung

Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung


Kabarminang.com – Dua remaja di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap lantaran terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni remaja laki-laki inisial BR (19) warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung dan SR (19) ) warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di depan sebuah swalayan di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung pada Jumat (15/11/2024) dini hari. Saat itu kedua pelaku sedang asyik nongkrong bersama sejumlah temannya.

Awalnya petugas curiga melihat sejumlah remaja termasuk perempuan masih kumpul-kumpul hingga dini hari. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas datang, salah satu remaja tiba-tiba membuang sebuah bungkusan.

“Petugas disaksikan kepala jorong dan warga lalu melakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditemukan beberapa paket sabu,” ungkap Budi, Sabtu (15/11).

Kepada petugas, BR mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya yang dijual kepada SR. Atas pengakuan itu BR dan SR menjalani tes urine di RSUD Sijunjung. Hasilnya, kedua pelaku positif narkoba.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres Sijunjung

Berita Terkait

Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

Kasus Ayah di Padang Pariaman Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya Disorot DPR, Ini Kata Polisi

12 Februari 2026
Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

Pria di Padang Ditangkap BNNP Sumbar, 2,8 Kg Sabu Disita

12 Februari 2026
30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Next Post
Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.