Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Hendak Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 31 Juli 2025 21:19
in Hukum & Kriminal
Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar

Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (23/7) malam. Keduanya akan mengedarkan sabu-sabu satu kilogram.

Dikutip dari Mediacenter.riau.go.id pada Kamis (31/7), Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut ialah JL (42), pengemudi mobil dan penagih utang, dan FY (41), pengedar dan kurir sabu-sabu. Pihaknya membuntuti kedua terduga pengedar itu dari Pekanbaru. Pihaknya baru menangkap keduanya di Tapung, tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah.

Markus mengatakan bahwa keduanya mencoba untuk melarikan diri ketika akan ditangkap. Pihaknya kemudian menembak bagian mobil yang dikendarai keduanya sehingga membuat ban mobil itu pecah dan membuat kendaraan itu tak dapat melaju lagi.

Markus menyebut bahwa FY merupakan residivis kasus sabu-sabu. Ia mengatakan bahwa FY ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada 2016, kemudian bebas pada 2021. Sementara itu, katanya, JL merupakan penagih utang dan sopir.

“Mereka kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba. Dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A,” tutur Markus.

Pihaknya menjerat kedua terduga pengedar itu dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Polres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, mengatakan bahwa penangkapan terduga pengedar sabu-sabu seberat satu kilogram itu merupakan pencapaian terbesar pihaknya sepanjang tahun ini.

 


Tags: Narkoba di KamparNarkoba di RiauSabu-sabu di KamparSabu-sabu di Riau

Berita Terkait

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Next Post
Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.