Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Hendak Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 31 Juli 2025 21:19
in Hukum & Kriminal
Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar

Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (23/7) malam. Keduanya akan mengedarkan sabu-sabu satu kilogram.

Dikutip dari Mediacenter.riau.go.id pada Kamis (31/7), Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut ialah JL (42), pengemudi mobil dan penagih utang, dan FY (41), pengedar dan kurir sabu-sabu. Pihaknya membuntuti kedua terduga pengedar itu dari Pekanbaru. Pihaknya baru menangkap keduanya di Tapung, tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah.

Markus mengatakan bahwa keduanya mencoba untuk melarikan diri ketika akan ditangkap. Pihaknya kemudian menembak bagian mobil yang dikendarai keduanya sehingga membuat ban mobil itu pecah dan membuat kendaraan itu tak dapat melaju lagi.

Markus menyebut bahwa FY merupakan residivis kasus sabu-sabu. Ia mengatakan bahwa FY ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada 2016, kemudian bebas pada 2021. Sementara itu, katanya, JL merupakan penagih utang dan sopir.

“Mereka kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba. Dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A,” tutur Markus.

Pihaknya menjerat kedua terduga pengedar itu dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Polres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, mengatakan bahwa penangkapan terduga pengedar sabu-sabu seberat satu kilogram itu merupakan pencapaian terbesar pihaknya sepanjang tahun ini.

 


Tags: Narkoba di KamparNarkoba di RiauSabu-sabu di KamparSabu-sabu di Riau

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.