Kabarminang – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman menjelang pembacaan putusan terhadap Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus mutilasi dan pembunuhan berantai, berlangsung relatif sepi, Selasa (2/6/2026).
Hingga pukul 13.50 WIB, sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung siang hari itu belum juga dimulai. Majelis hakim belum memasuki ruang persidangan sehingga seluruh pihak masih menunggu agenda pembacaan amar putusan.
Pantauan di lokasi, tidak terlihat keramaian seperti yang sempat diperkirakan sebelumnya.
Suasana di lingkungan pengadilan terpantau biasa saja. Bahkan, tidak tampak adanya pengamanan khusus maupun penambahan personel penjagaan di sekitar ruang sidang.
Di dalam ruang sidang, terdakwa Satria Juhanda alias Wanda terlihat telah berada di tempat duduk yang disediakan. Mengenakan pakaian tahanan, ia tampak kurus dan tertunduk lesu sambil menunggu dimulainya persidangan.
Sejak berada di ruang sidang, Wanda nyaris tidak terlihat mengangkat wajah. Pandangannya lebih banyak tertuju ke bawah dan ia tampak memilih diam tanpa banyak berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.
Terdakwa duduk didampingi oleh tim penasihat hukumnya serta jaksa penuntut umum yang juga telah hadir menunggu jalannya persidangan.
Sementara itu, orang tua salah seorang korban, Septia Adinda, juga terlihat sudah berada di Pengadilan Negeri Pariaman sejak pagi hari. Ayah dan ibu korban tampak setia menanti jalannya sidang putusan yang akan menentukan nasib hukum terdakwa.














