Kabarminang – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan itu terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala BGN.
Video Dadan ditahan kejaksaan beredar luas di media sosial. Dadan terlihat dikeremuni wartawan dan awak media ketika keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada Rabu sore dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Kedua tangannya juga tampak terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Saat keluar dari gedung, Dadan sempat menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Namun, ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan langsung dibawa petugas menuju kendaraan tahanan.
Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Institusi itu dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus yang sedang ditangani.
Penahanan Dadan terjadi bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffrym dikutip dari Kompas.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan kantor BGN, penggeledahan telah berlangsung sejak Rabu dini hari. Selama proses berlangsung, pegawai BGN tidak diperkenankan memasuki gedung dan diminta menunggu di area luar maupun lobi kantor.
Penggeledahan itu menjadi sorotan karena dilakukan hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti jajaran pimpinan BGN. Selain mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan pergantian pimpinan diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang ikut menjadi perhatian Presiden dalam mengevaluasi pimpinan BGN.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah penahanan Dadan dan penggeledahan kantor BGN berkaitan dengan dugaan tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai kasus yang sedang ditangani.
















