Kabarminang — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keduanya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan mengusulkan hukuman mati.
Mereka menyampaikan pernyataan tersebut setelah Komisi III DPR berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR.
“Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus,” ujar Gus Falah dalam konferensi pers Sabtu (11/7/26) sebagaimana dikutip dari MUI Digital.
Gus Falah mengatakan bahwa dugaan skandal itu sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia.
Ia menilai dugaan skandal yang kini telah memasuki tahap penetapan tersangka merupakan peristiwa yang sangat memukul kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Gus Falah menyampaikan bahwa proses hukum harus dilakukan secara tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para tersangka.
“Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya dengan geram.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Falah menyinggung sejumlah perkara besar yang menurutnya berdampak luas terhadap masyarakat.















