Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT untuk Jerat Pelaku

Redaksi
Minggu, 28 Juni 2026 18:14
in Nasional
Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash

Ilustrasi LGBTQ- Photo by Raphael Renter | @raphi_rawr on Unsplash


Kabarminang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah hukum itu karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik. Pihaknya tetap nyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” ujar Cholil sebagaimana dilansir dari MUI Digital pada Minggu (28/6/2026).

Cholil menyoroti pergeseran perilaku kelompok LGBT saat ini. Ia menyebut bahwa dulu pelaku penyimpangan seksual cenderung bersembunyi karena malu, sedangkan kini terkesan bangga, bahkan berani menggelar acara atau pesta sesama jenis secara terang-terangan.

“Masyarakat yang menegur justru sering kali dicap tidak toleran. Ini kan sudah salah kaprah,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu.

Oleh karena itu, kata Cholil, menghadapi LGBT tidak cukup dengan imbauan, tetapi harus dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas.

MUI menekankan bahwa undang-undang itu nantinya tidak akan menghukum “orientasi seksual” seseorang yang masih berada di dalam pikiran, tetapi berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya.

“Kalau orientasi, kita tidak mengatakan kejahatan karena orientasi kan baru pikiran. Jadi yang kita sebut (pidana) adalah pelaku,” tutur Cholil.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita DPR RIberita MUIBerita NasionalbiseksualCholil NafisDepokDewan Syariah Nasional MUIDPR RIDSN MUIFatwa MUI LGBTFatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014gayHIV dan AIDShukum LGBT di Indonesiahukum nasional Indonesiahukum pidana Indonesiaisu LGBT IndonesiaJawa Baratkampanye LGBTkebijakan publik Indonesialegislasi nasionallesbianLGBTM. Cholil NafisMajelis Ulama IndonesiaMUIMUI Digitalnaskah akademik RUU LGBTorientasi seksualpenyimpangan seksualperilaku LGBTpidana LGBTPondok Pesantren Cendekia AmanahProlegnas 2026Prolegnas DPR RIregulasi LGBTRUU LGBTRUU Pidana LGBTta'zirtransgenderusulan RUU LGBTWakil Ketua Umum MUI

Berita Terkait

Prabowo Ingin Laba BUMN untuk Riset, Lalu Berkelakar: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

Prabowo Ingin Laba BUMN untuk Riset, Lalu Berkelakar: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

28 Juni 2026
Sering Didemo, Prabowo: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar

Sering Didemo, Prabowo: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar

24 Juni 2026
Prabowo: Hanya di Indonesia Angkatan Laut Tanam Kedelai dan Angkatan Udara Tanam Tebu

Prabowo: Hanya di Indonesia Angkatan Laut Tanam Kedelai dan Angkatan Udara Tanam Tebu

24 Juni 2026
Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Ketua MUI: Orientasi Seksual Sesama Jenis Adalah Penyimpangan, Bukan Fitrah

21 Juni 2026
Gabungan Pengusaha Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah

Gabungan Pengusaha Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah

18 Juni 2026
Next Post
Belasan Anak Terpisah dari Orang Tua Saat Puncak Acara Tabuik di Pariaman

Belasan Anak Terpisah dari Orang Tua Saat Puncak Acara Tabuik di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.