Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Holy Adib
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman

Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Pada tanggal itu, kata Wendry, di rumah keadilan restoratif (restorative justice) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, jaksa fasilitator melakukan upaya perdamaian antara perdamaian dan korban. Ia menyebut bahwa tersangka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Wendry menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan perkara itu untuk diselesaikan dengan keadilan restoratif karena sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Perja Nomor 15 tahun 2020  tentang  Penghentian  Penuntutan  berdasarkan Keadilan  Restoratif. Ia menyebut bahwa beberapa alasannya ialah bahwa tersangka dan korban sepakat berdamai; tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; ancaman hukuman terhadap tersangka tidak lebih dari lima tahun.

“Alasan lainnya, tersangka menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, tersangka dan korban merupakan mamak dan kemenakan. Tersangka sudah meminta maaf kepada korban dan korban memaafkannya,” ucap Wendry.

Alasan lain yang mendukung terwujudnya keadilan restoratif tersebut, kata Wendry, berdasarkan hasil profiling terhadap tersangka, tersangka menurut tetangga berkelakukan baik dan tidak pernah sebelumnya melanggar hukum; berasal dari keluarga sangat sederhana yang tinggal dirumah berdua dengan ibunya; dan tersangka tulang punggung keluarga.

Setelah permohonan Kejari Pariaman disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, kata Wendry, selanjutnya pihaknya menetapkan pembinaan terhadap tersangka. Ia menjelaskan bahwa pembinaan tersebut disesuaikan dengan pendidikan tersangka, yang tidak tamat SD dan latar belakangnya.

“Karena itu, tersangka dikenakan sanksi sosial berupa kewajiban membersihkan Masjid Raya Ulakan Tapakih di lingkungan tempat tinggalnya setiap Jumat selama sebulan di bawah pengawasan tokoh masyarakat setempat, serta mengikuti kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” tutur Wendry.

Karena proses keadilan restoratif tersebut telah selesai, kata Wendry, Kejari Pariaman memulangkan Syafrizal pada Rabu (17/12) di aula kejari tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya menanggalkan rompi tahanan tersangka dan menyerahkan tersangka kepada keluarganya, yang diwakili oleh ibu tersangka, yang merupakan nenek korban.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal SumbarHonda Scoopy BA 2362 FXhukum pidana Indonesiakasus berakhir damaikasus pencurian Padang Pariamankeadilan restoratifKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKriminal Padang Pariamanmamak dan kemenakanPadang Pariamanpaman curi motor kemenakanPasal 362 KUHPpembinaan tersangkapencurian keluargapencurian motor ScoopyPencurian Sepeda Motorperdamaian pelaku dan korbanPerja Nomor 15 Tahun 2020Polres Padang PariamanPolsek Nan Sabarisrestorative justicesanksi sosialSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Next Post
TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

8 Oktober 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026

Truk Rem Blong di Jalan Solok-Padang, Tabrak Tiga Gerobak hingga Rumah Warga

Truk Rem Blong di Jalan Solok-Padang, Tabrak Tiga Gerobak hingga Rumah Warga

8 Oktober 2026

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

8 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.