Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Holy Adib
Jumat, 10 Juli 2026 01:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo, mengatakan bahwa pria itu berinisial P (45 tahun), petani.

Sebelum menangkap P, kata Hilmi, pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa ada seorang pria di lokasi itu yang diduga memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, sekaligus menggunakan sabu-sabu.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kata Hilmi, pihaknya melakukan penyelidikan. Penyelidikannya bermuara di sebuah rumah kayu di atas bukit di Kelurahan Lambung Bukit. Saat menggeledah penghuni dan rumah tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu-sabu, antara lain, enam lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu, selembar plastik klip bening berukuran besar berisi sabu-sabu, selembar plastik klip bening kosong berukuran sedang, satu pak plastik klip bening kosong, satu tas ransel biru cokelat. Selain itu, pihaknya menyita sebuah sedotan yang ujungnya telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sendok, satu timbangan digital, satu dompet kecil berwarna hitam, dan sebuah ponsel Android merek Oppo berwarna biru.

“P mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut miliknya,” ucap Hilmi pada Kamis (9/7/2026).

Setelah menangkap P, pihaknya membawa pria tersebut bersama semua barang bukti ke Markas Polresta Padang.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya mengategorikan P sebagai terduga pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu.

Pihaknya akan menjerat P dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, P terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: barang bukti sabuberita hukum Padangberita kriminal Padangberita Sumbarkasus narkoba SumbarKecamatan Pauh PadangKompol Hilmi Manosoh Prayugokriminal Sumatera BaratLambung Bukit PadangNarkoba Padangpemakai sabu Padangpenangkapan narkoba Padangpenangkapan pengedar sabupengedar narkoba Sumatera Baratpengedar sabu Padangpenyalahgunaan narkotikaPolresta Padangsabu dalam plastik klipsabu-sabu PadangSatresnarkoba Polresta Padangtimbangan digital narkobaUndang-Undang NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

23 Agustus 2026
Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

23 Agustus 2026
Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

23 Agustus 2026
Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

23 Agustus 2026
Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

23 Agustus 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan di Polda Sumbar Kembali Dibuka, Kuasa Hukum Soroti UU TPKS

22 Agustus 2026
Next Post
Program MBG, Pakar Unand Soroti Pentingnya Pendidikan Gizi dan Kolaborasi Lintas Sektor

SPPG Libur, Pekerja Dapur MBG di Padang Tak Diberi Upah, Sulit Penuhi Kebutuhan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.