Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Holy Adib
Kamis, 18 Desember 2025 15:08
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman

Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman


Kabarminang — Seorang paman (mamak) di Padang Pariaman mencuri sepeda motor kemenakannya, anak kakaknya. Akibatnya, ia ditangkap polisi. Namun, pada akhirnya korban memaafkannya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Wendry Finisa, mengatakan bahwa paman tersebut bernama Syafrizal (40), buruh harian lepas, warga Korong Parit, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman. Sementara itu, kemenakannya, kata Wendry, bernama Nurul Hidayat (29). Ia meyebut bahwa rumah keduanya hanya berjarak dua rumah.

Perihal pencurian sepeda motor, Wendry menceritakan bahwa Syafrizal menemui Nurul (29) di rumahnya pada Minggu (28/9) sekitar pukul 14.20 WIB untuk meminjam sepeda motor, Honda Scoopy cokelat hitam bernomor polisi BA 2362 FX. Namun, Nurul tidak mau meminjamkan sepeda motornya karena ia berencana untuk menggunakan sepeda motor itu. Karena itu, Syafrizal kecewa, lalu pergi dari rumah Nurul.

Beberapa saat kemudian Syafrizal kembali ke rumah Nurul. Ia diam-diam mengambil kunci sepeda motor Nurul yang terletak di atas meja teras. Setelah itu, Syafrizal membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan Nurul menuju Korong Kubu untuk digadaikan kepada orang lain.

Akibat pencurian itu, Nurul rugi sekitar Rp15 juta. Ia lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Nan Sabaris Polres Padang Pariaman pada 3 Oktober 2025. Hari itu juga polisi menangkap Syafrizal.

“Syafrizal belum sempat menggadaikan sepeda motor itu. Setelah diinterogasi polisi, dia menunjukkan tempatnya menyimpan sepeda motor itu, yaitu di sebuah warung yang tak digunakan lagi,” tutur Wendry kepada Kabarminang.com pada Kamis (18/12).

Atas pencurian tersebut, kata Wendry, Syafrizal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, kata Wendry, berkas kasus Syafrizal dinyatakan lengkap pada 19 November. Pada 2 Desember, kata Wendry, penyidik polsek melimpahkan berkas kasus Syafrizal ke Kejari Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SumbarHonda Scoopy BA 2362 FXhukum pidana Indonesiakasus berakhir damaikasus pencurian Padang Pariamankeadilan restoratifKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKriminal Padang Pariamanmamak dan kemenakanPadang Pariamanpaman curi motor kemenakanPasal 362 KUHPpembinaan tersangkapencurian keluargapencurian motor ScoopyPencurian Sepeda Motorperdamaian pelaku dan korbanPerja Nomor 15 Tahun 2020Polres Padang PariamanPolsek Nan Sabarisrestorative justicesanksi sosialSumatera Barat

Berita Terkait

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

23 Agustus 2026
Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

23 Agustus 2026
Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

23 Agustus 2026
Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

23 Agustus 2026
Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

23 Agustus 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan di Polda Sumbar Kembali Dibuka, Kuasa Hukum Soroti UU TPKS

22 Agustus 2026
Next Post
TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.