Kabarminang — Seorang siswi SMA di Pesisir Selatan diiming-imingi pekerjaan oleh pacarnya di Padang. Setibanya di Padang, bukannya diberi pekerjaan, korban malah disetubuhi. Pelaku kini ditahan oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, menginformasikan bahwa korban berinisial B (17 tahun), siswi kelas 1 SMA, warga Nagari Sungai Sarik, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan. Sementara itu, pelaku berinisial AAG (19 tahun), penganggur, warga Seberang Padang Selatan II, Rt 004, RW 006, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Sebelum berangkat ke Padang, kata Yogie, korban meminta kepada AAG untuk mencarikannya pekerjaan. AAG lalu meminta korban untuk pergi ke Padang dan mengiming-iminginya pekerjaan—tidak disebutkan pekerjaan apa yang akan diberikan kepada korban. Setelah mendapatkan iming-iming itu, korban pergi dari rumah pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB secara diam-diam alias tanpa memberi tahu orang tuanya. Ia menyebut bahwa korban pergi dengan temannya, perempuan yang seumuran dengannya.
“Korban belum menceritakan alasannya mencari pekerjaan, padahal dia masih sekolah. Belum diketahui apa alasannya mencari pekerjaan, misalnya apakah uang jajannya kurang atau kebutuhannya tidak tercukupi. Alasannya tersebut akan didalami melalui pemeriksaan selanjutnya. Namun, menurut orang tuanya, kebutuhan korban tercukupi,” ujar Yogie pada Sabtu (18/4/2026).
Sesampainya korban di Padang, kata Yogie, AAG meminta korban untuk menginap di kontrakannya di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Setelah dua hari berada di sana, korban tidak mendapatkan pekerjaan yang diiming-imingi oleh AAG.
Pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, kata Yogie, AAG masuk ke kamar B, lalu mengajak korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak. AAG lalu memaksa korban dengan menarik celana korban sehingga bagian kaki korban lecet. Setelah itu, AAG menyetubuhi korban.
“Korban disetubuhi sekali lagi pada malam harinya,” ucap Yogie.
Sementara itu, kata Yogie, keluarga korban mencari korban ke Padang pada Rabu (15/4/2026) karena gadis itu sudah dua hari tidak pulang. Keluarga korban bertanya kepada AAG tentang apa yang mereka lakukan di kontrakan tersebut selama dua hari. Ketika itu AAG tidak bercerita bahwa ia sudah menyetubuhi korban. Setelah itu, keluarga korban membawa AAG ke Polsek Silaut. Dengan didampingi ibunya, AAG pun pergi ke Pesisir Selatan bersama keluarga korban.
















